Model Kasus Narkoba Buronan Polisi Inggris Diciduk di Bali
Model pria asal Inggris bernama Terrence Murrel David menjadi buronan polisi Inggris. Ia terlibat kasus obat-obatan terlarang. Siapa sangka, pria yang akrab disapa Terry ini diciduk di Bali. Ia diketahui berada di Indonesia sejak akhir Januari 2019.
"Ditangkapnya laki-laki warga negara Inggris atas nama Muller Terrence David bermula dari laporan masyarakat. Pukul 02.00 WIT, Minggu dini hari, kita ke lokasi di Jl Mertanadi, Kerobokan Kelod, di sana kita ketemukan seseorang yang tidak bisa menunjukkan paspornya yang sudah kita pantau beberapa hari dan akhirnya tim dapat menemukan paspor di susunan baju yang bersangkutan," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Ngurah Rai Bali Amran Aris, di kantornya Jl Raya Taman Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa 30 Juli 2019.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap narkotika.
"Setelah kita dalami dan periksa kamar yang bersangkutan ditemukan alat hisap sabu, dan obat-obat mungkin daftar yang kita ketahui, suntikan bekas dan steroid (vitamin otot) itu, karena setelah kita dapatkan handphonenya juga ditemukan konten film porno yang diproduksi sendiri karena berdasarkan tato yang bersangkutan ada penyimpangan-penyimpangan seks antara lelaki dengan lelaki, wanita dengan wanita, dan dengan binatang anjing dan ikan. Melihat unsur tersebut kita lakukan tes urine untuk sementara itu terbukti positif morfin," jelas Amran.
Kasus ini diserahkan Imigrasi ke pihak kepolisian. Sebab ada dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Terry. "Melihat ada unsur pidana lain karena ada diduga unsur narkoba di sini dan juga ada video-video porno yang dibuat bisa lokasinya di Indonesia, karena memang kita bukan ahlinya maka dengan ini pihak imigrasi menyerahkan ke polisi," terang Amran.
Terry dinyatakan bersalah pada Oktober silam karena menjual steroid ilegal di Inggris. Seharusnya, model 30 tahun itu menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun, namun dia malah kabur dari hukuman dan kini jadi buronan.
Selama menjadi buronan, Terry diketahui berada di Bali dari unggahan foto di media sosialnya. Meski menjadi buron, pihak imigrasi tidak mendapatkan namanya di daftar red notice interpol.
"Selama di Bali visanya turis. Tidak ada (red notice). Setelah kita lihat dari sisi keimigrasian yang bersangkutan overstay 151 hari," ucap Amran.