Mochammad Afifudin Jadi Plt Ketua KPU, Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Komisioner Mochammad Afifudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari, yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keputusan penunjukan Afifudin ini diambil melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2024. Seluruh jajaran Komisioner KPU hadir dalam rapat tersebut.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat. Kami sepakat memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPU," ujar Agust Mellaz dalam jumpa pers.
Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag. Pembacaan putusan dilakukan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu 3 Juli 2024.
Ternyata, aduan pelecehan ini bukan cuma pertama kali. Wanita emas atau Hasnaeni Moein pernah melaporkan Hasyim Asy'ari atas pelecehan pada 2023. Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi "peringatan keras terakhir" oleh DKPP. Hasyim Asy'ari terbukti melanggar etik soal hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu.
Advertisement