Polres Kediri Launcing Mobil Covid Hunter
Polres Kediri membentuk tim unit Pemburu Covid-19 atau Mobil Covid Hunter. Tim ini bertugas mencari pelanggar protokol kesehatan.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini terdiri gabungan Polri, TNI dan Satpol PP.
"Tim Pemburu atau Mobil Covid Hunter ini akan melakukan patroli secara mobile siang dan malam hari untuk mencari pelanggar protokol kesehatan," katanya, saat dikonfirmasi usai launching di halaman Mapolres Kediri.
Lanjut Lukman, tim ini melaksanakan patroli menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan untuk dihentikan, diperiksa dan ditindak untuk kemudian diberi blangko sidang di Pengadilan Negeri.
"Bagi pelanggar protokol kesehatan harus hadir di pengadilan dan akan dikenakan denda sesuai dengan Perda Jatim No 2 tahun 2020," katanya.
Dengan dibentuknya Tim Pemburu ini diharapkan masyarakat agar lebih tertib menjalankan protokol kesehatan dan berhati-hati agar tidak melanggar protokol kesehatan.
Advertisement