Mobil Nasabah BRI di Mojokerto Dibobol, Uang Rp 100 Juta Raib
Seorang berinisial DW 39 tahun pria asal Dusun Pateguhan, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Jombang, menjadi korban pencurian di area parkir kantor Cabang Bank BRI Mojokerto. Uang senilai Rp 100 juta yang ada di dalam mobil raib digondol pelaku.
Data yang diterima Ngopibareng.id, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di halaman parkir Bank BRI Cabang Mojokerto Jalan Majapahit Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto terjadi pada Jumat 03 Maret 2023 sekitar pukul 15.11 WIB.
Peristiwa itu bermula saat DW melakukan pengambilan tunai uang Rp 100 juta di Bank BRI Unit Kudu Jombang, kemudian uang tersebut dimasukkan dalam tas kain warna putih motif bunga dan ditaruh di belakang jok pengemudi.
Selanjutnya, korban bersama dengan istrinya pergi ke Bank BRI Cabang Mojokerto. Sesampainya di lokasi, korban memarkir mobilnya di halaman parkir Bank plat merah tersebut.
Korban bersama sang istri turun dari mobil untuk mengambil uang tunai di mesin ATM. Saat itu kondisi pintu mobil korban dalam keadaan terkunci. Sekitar 15 menit kemudian korban kembali ke mobil dan mendapati jok mobil bagian kemudi dalam keadaan terbuka ke depan.
Korban pun berusaha mencari uang di dalam mobilnya, namun tidak ditemukan. Seketika DW melaporkan peristiwa itu ke Satpam Bank BRI untuk dilakukan pengecekan pada CCTV.
Dalam rekaman CCTV diketahui terdapat orang yang menuju sisi kiri mobil korban. Diduga orang tersebut yang mengambil uang korban yang ada di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso, membenarkan aksi pencurian yang terjadi di halaman parkir Bank plat merah tersebut. Dia menyebut saat ini dalam proses penyelidikan.
"Betul Mas. Sudah ada laporan terkait hilangnya uang di parkiran mobil Bank BRI. Sedang dalam proses penyelidikan petugas," ungkap Rizki kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
Polisi menyita barang bukti berupa mutasi rekening setelah pengambilan uang serta foto kopi STNK 1 unit mobil Panther pick up turbo warna putih nopol AG 9929 PF.