Mobil Lambhorgini yang Terbakar di Surabaya, Fix Bodong
Polrestabes Surabaya memastikan akan terus menyelidiki legalitas mobil Lambhorgini yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, pada Minggu 8 Desember 2019 lalu.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa mobil berharga miliaran rupiah tersebut memang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
"Dari sejumlah saksi yang dipanggil dan dimintai keterangam, terungkap mobil tersebut tidak dilengkapi surat resmi," ucap Sandi di Mapolrestabes Surabaya usai ungkap kasus narkoba, Jumat 13 Desember 2019.
Namun Sandi enggan membeberkan secara utuh, penyelidikannya. Menurutnya perkembangan kasus masih diperdalam.
"Jadi masih ada beberapa saksi yang nanti dikumpulkan sehingga bisa menjadi informasi yang utuh. Intinya, mobil tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang benar. Belum tentu penyelundupan tapi yang pasti dia menggunakan surat keterangan (jalan)," kata Sandi.
Mantan Kapolrestabes Medan ini menilai, meski dilengkapi dengan surat keterangan, namun surat keterangan itu juga masih diragukan keasliannya. Untuk itu, ia meminta waktu guna memperjelas legalitas dari mobil tersebut.
"Dan juga surat keterangan itu diduga asli atau tidak (belum diketahui). Maka dari itu kami butuh waktu sehingga nanti bisa kami perdalam lagi supaya bisa diperjelas kasus mobil Lamborghini ini," ujarnya.
Sebelumnya, surat pemanggilan pengemudi Lamborghini yang terbakar di Jalan Mayjen Sungkono telah dilayangkan. Namun, sampai saat ini pengemudi mobil sport bernopol L 568 WX itu belum juga memenuhi panggilan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan bahwa surat panggilan telah dilayangkan sejak Rabu 11 Desember 2019. Namun pengemudi mobil yang bernama Lanny Kusuma Wardhani itu belum bisa datang karena masih di luar negeri.
"Pengacaranya memberitakan kepada kami yang bersangkutan ke luar negeri," ucap Sudamiran.
Sebelumnya diketahui, mobil Lamborghini dengan Nopol L 568 WX, tiba-tiba mengeluarkan asap putih saat melintas di depan Kantor Konsulat Jenderal China, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 105, Surabaya, pada Minggu 8 Desember 2019 pukul 12.50 WIB.
Dalam video yang beredar, mobil tersebut dikendarai oleh dua wanita. Mobil tersebut diketahui atas nama Lanny Kusuma Wardhani.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Mobil hanya terbakar di bagian radiator dan tidak membakar seluruhnya.
Advertisement