Mobil Jazz Dikendarai PNS Sidoarjo Terbakar Usai Tabrak Tiang Telepon
Sebuah mobil Honda Jazz nopol W 1485 PH terbakar di jalan Gajah Mada, Sidoarjo, Jumat, 3 Agustus 2018 siang. Mobil yang dikendarai PNS Pemkab Sidoarjo bernama Noor Laily Afsusi (54) itu terbakar usai menabrak tiang telepon.
Kasatlantas Polres Sidoarjo Kompol Dhyno Indra Setyadi mengatakan, kecelakaan tunggal disebabkan mobil korban menabrak tiang telpon yang berada di depan toko pelangi sisi barat jalan.
"Setelah menabrak, mobil berbalik arah dan mengeluarkan percikan api, hingga api membakar bodi mobil," katanya.
Dhyno menambahkan tidak ada korban jiwa dalam laka ini. Pengemudi berhasil di tolong oleh warga dan evakuasi keluar dari mobil. "Pengemudi selamat," katanya.
Satu mobil PMK didatangkan dari Pemkab Sidoarjo. Namun proses pemadaman kobaran api mengalami keterlambatan hingga bodi mobil terbakar hampir 80 persen.
Keterlambatan pemadaman api karena air dalam tangki habis. Hingga pemadaman dilakukan dengan busa. Baru kemudian pemadaman berjalan lancar. Penyemprotan difokuskan pada bagian mesin dan tangki mobil yang bahan bakarnya berceceran.
Sekitar satu jam api berhasil dipadamkan oleh petugas. Setelah benar-benar dipastikan padam, bangkai mobil kemudian diderek dibawa ke Mapolresta Sidoarjo.
Kecelakaan ini mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan Gajahmada Sidoarjo arah Malang. Karena polisi menutup total jalur Sidoarjo - Malang tersebut. Semua kendaraan dialihkan sementara arah ke Surabaya. (wit)