Mobil Goyang Camat Jayekarta dan Bidan, Mesum di Parkiran Rumah Sakit
Oknum Camat Jayekarta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berinisial G nekat berbuat mesum di dalam mobil bersama F, bidan Puskesmas. Parahnya, aksi mesum kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilakukan dalam mobil Terios hitam di parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Karawang.
Diketahui, perbuatan itu terjadi pada Rabu 4 September 2024 siang. G berstatus menikah. Sedangkan F janda cerai mati. Warga awalnya curiga dengan kondisi mobil Terios hitam yang bergoyang-goyang.
Filter kaca jendela mobil tampak hitam dari jauh. Tapi warga yang penasaran dengan mobil goyang pun nekat mendekat sekaligus merekamnya. Ternyata, mobil goyang karena aktivitas Pak Camat dan Bu Bidan di jok mobil depan sisi penumpang.
Posisi camat G ada di atas. Sedangkan bidan F rebahan di jok mobil. Namun seragam dinas keduanya masih utuh dipakai saat mesum.
Berikut ini fakta-fakta mobil goyang hingga jabatan camat jadi taruhannya:
Camat Jayekarta dan bidan Puskesmas kepergok berbuat mesum di dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Rabu 4 September 2024.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Gery Samrodi menjelaskan, jabatan Camat Jayakerta sudah dinonaktifkan sementara hingga proses pendalaman selesai.
Sementara F masih menunggu laporan Dinas Kesehatan terkait penonaktifannya. F masih sulit dimintai keterangan. Dia selalu menangis saat ditanya kronologi perbuatan mesum ya dengan mantan camat.
Kasus ini mengundang perhatian luas. Masyarakat Jayakerta melalui Forum Pemuda Jayakerta Bersatu menggelar demo di Kantor Kecamatan Jayakerta. Namun, G tidak ada di tempat sehingga diterima perwakilan pegawai setempat.
Gery mengimbau seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam menjaga etika dan mematuhi aturan yang berlaku. "Masyarakat juga diharapkan bisa mengawasi kinerja ASN agar kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.
G dan F melanggar ketentuan ASN yakni pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 dengan ancaman pemberhentian alias dipecat.
Mantan Camat Jayakerta langsung merespons penonaktifan dirinya dengan mengirimkan pesan perpisahan kepada seluruh staf di Kecamatan Jayakerta.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan terbitnya SK penonaktifan saya sebagai camat, saya mohon pamit karena mulai besok saya dipindahtugaskan. Apabila saya tidak kembali menjabat di Kecamatan Jayakerta, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pejabat kecamatan. Selama lima tahun saya menjabat di kecamatan ini, saya tidak bermaksud lancang berpamitan melalui WA. Semoga rekan-rekan semua sukses, dan semoga persaudaraan kita tetap terjaga,” tulisnya.
Advertisement