Tegas, Menteri Komdigi Ancam Tutup Aplikasi "Koin Jagat" jika Resahkan Masyarakat
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aplikasi viral "Koin Jagat" dapat ditutup jika terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan setelah menerima banyak laporan terkait aplikasi berbasis permainan berburu koin tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti isu ini. Saat ini, kami tengah mempelajari aplikasi ini melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital," ujar Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Selasa, 14 Januari 2025.
Aktivitas di GBK Dipantau Ketat
Di Jakarta, kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menjadi salah satu lokasi favorit para pemburu koin "Koin Jagat." Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi, memastikan pihaknya memantau aktivitas para pemain untuk mencegah kerusakan fasilitas umum.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Pertamanan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum. Saat ini kami lebih fokus mengantisipasi," ujar Satriadi.
Beberapa petugas terlihat berpatroli di area hutan kota dan lapangan kosong di GBK. Meski tidak ada tindakan tegas, mereka memastikan aktivitas pemburu koin tetap terkendali dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Apa Itu "Koin Jagat"?
"Koin Jagat" adalah permainan berbasis aplikasi yang mengusung konsep berburu harta karun di dunia nyata. Permainan ini menggunakan aplikasi "Jagat" sebagai platform utama, di mana pemain harus mencari koin virtual di berbagai lokasi yang ditentukan oleh peta dalam aplikasi.
Terdapat tiga jenis koin yang dapat ditemukan: emas, perak, dan perunggu. Nilai hadiah dari koin-koin ini berkisar dari Rp300 ribu hingga Rp100 juta. Untuk bermain, pengguna perlu menginstal aplikasi, membuat akun, dan mengikuti petunjuk untuk berburu koin di lokasi yang telah ditentukan.
Namun, aplikasi ini menuai kritik terkait akses privasi, potensi gangguan di ruang publik, dan risiko keamanan bagi pemain.
Tanggapan Pakar dan Pemerintah
Ahli keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan pengguna untuk berhati-hati saat memberikan izin akses pada aplikasi ini. "Aplikasi ini membutuhkan akses lokasi 24 jam, yang bisa berdampak pada privasi pengguna. Pastikan untuk memeriksa izin aplikasi dengan cermat," katanya.
Pihak pengembang aplikasi juga diharapkan memperbaiki sistemnya agar tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat dan fasilitas umum. Jika terbukti melanggar aturan, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
Keberlanjutan "Koin Jagat"
Meskipun menawarkan konsep permainan yang inovatif, keberlangsungan aplikasi "Koin Jagat" bergantung pada evaluasi pemerintah. Apakah aplikasi ini akan tetap beroperasi atau dihentikan? Keputusan ini bergantung pada kepatuhan aplikasi terhadap aturan yang berlaku dan kemampuannya menjaga ketertiban masyarakat.
Tips Bermain "Koin Jagat" dengan Aman
Bagi masyarakat yang ingin bermain "Koin Jagat," penting untuk mematuhi aturan dan menjaga etika selama berburu koin. Jangan sampai aktivitas ini mengganggu ketertiban atau merugikan orang lain. Berikut beberapa tips untuk bermain dengan aman:
Hindari kerumunan: Pastikan bermain di lokasi yang tidak ramai untuk menjaga ketertiban.
Patuhi peraturan lokal: Jangan melanggar aturan atau memasuki area terlarang.
Perhatikan keselamatan: Selalu utamakan keselamatan diri saat berburu koin.
Jaga privasi: Periksa izin aplikasi secara teliti untuk melindungi data pribadi.
Keamanan dan kenyamanan bersama harus tetap menjadi prioritas utama saat menikmati permainan ini.
Advertisement