MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Siapkan Kader Internal Maju di Pilgub Jatim
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur hingga kini belum menyerahkan surat rekomendasi dukungan untuk maju pada Pilgub Jatim 2024.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono mengatakan, hal ini terjadi karena sebelumnya terdengar kabar PKB akan bergabung dengan koalisi pengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Namun, dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merubah syarat pencalonan Pilkada membuat internal partai mulai tancap gas lagi berkomunikasi dengan berbagai kelompok.
“Nah sekarang kita harus berlari kencang menuju pendaftaran. Siapa yang akan kita tentukan beberapa hari ini, kita tentukan dari internal kita di Jatim yang akan kami sampaikan ke DPP, ” ungkap pria yang akrab disapa Kanang itu di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Surabaya, Kamis 22 Agustus 2024.
Adapun terkait nama-nama kader internal yang digodok masih ada nama Tri Rismaharini, Abdullah Azwar Anas, Pramono Anung, termasuk dirinya.
Kendati demikian, ia mengatakan, komunikasi dengan PKB masih terus berjalan. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah tercapai kata sepakat berkoalisi atau akan berjalan sendiri.
“Mungkin saja bisa tiga pasang ada incumbent, ada PKB dan ada PDIP, ” kata mantan Bupati Ngawi itu.
Terkait dinamika DPR yang bisa mengesahkan RUU Pilkada dan mengancam partai tak bisa mengusung sendiri. Kanang mengaku, dirinya mengikuti dinamika yang ada di MK.
“Hal yang lucu kalau MK ini dipatahkan sedangkan yang lalu tidak ada yang mematahkan MK. Kalau dipatahkan ini siapa ini kepentingannya. Kami loyal kepada keputusan institusi yang jelas. Apakah itu UU sedang digodok, tentu saja PDI Perjuangan tidak akan bertentangan dengan apa yang sudah diputus MK,” pungkasnya.
Advertisement