Home Nasional Nasional

MK Sebut, KPU Loloskan Gibran Jadi Cawapres Tak Langgar Hukum  

Nasional
Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo sekaligus cawapres pendamping Prabowo Subianto. (Foto: Tangkapan layar)
Mahkamah Konstitusi Sengketa Sengketa Hasil Pilpres 2024
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title