Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

MK Putuskan Tolak Seluruh Permohonan Nikah Beda Agama

Hukum dan Kriminalitas
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak permohonan terkait pernikahan beda agama. (Ilustrasi: Fa Vidhi/Ngopibareng.id)
MK Mahkamah Konstitusi Nikah Beda Agama
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title