Mitos Nomor Ganjil-Genap Pilpres 2019
Cuma ada dua pasang capres-cawapres pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, maka hanya ada nomor satu dan dua yang diundi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 21 September 2018 malam.
Pilpres 2019 sama persis dengan 2014. Jika Prabowo mendapat nomor urut satu, maka Jokowi mendapat nomor dua. Begitu sebaliknya.
Nah uniknya, hasil tiga Pilpres terakhir selalu dimenangkan oleh capres-cawapres dengan nomor urut genap.
Dimulai Pilpres langsung pertama di tahun 2004, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) meraih nomor urut 4.
Pilpres 2004 diikuti oleh lima pasangan capres-cawapres yakni Wiranto-Salahuddin Wahid (Golkar), Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi (PDIP), Amien Rais-Siswono Yudho Husodo (PAN), SBY-JK (PD-PBB-PKPI), dan Hamzah Haz-Agum Gumelar (PPP).
Pilpres 2009, SBY-Boediono mendapat nomor urut 2. Ada tiga pasangan calon yang bertarung yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (PDIP-Gerindra), SBY-Boediono (PD-PAN-PKB-PPP-PKS), dan JK-Wiranto (Golkar-Hanura).
Pilpres 2014, Jokowi-JK nomor urut 2. Kala itu, dua pasangan capres-cawapres adalah Prabowo-Hatta Rajasa yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PPP, PKB, PD dengan nomor urut satu.
Sementara lawannya ialah Jokowi-JK yang diusung PDIP, PKB, NasDem, Hanura dan PKPI dengan nomor urut dua.
Lalu, apakah mitos nomor ganjil-genap ini akan berlanjut? (yas)