Misteri Kematian Mahasiswi FEB Unej Akhirnya Terungkap
Misteri kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) berinisial PP, akhirnya terungkap. Polisi memastikan dugaan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut tidak terbukti. Korban berusia 20 tahun, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember.
Kapolres Jember AKBP Heri Purnomo mengatakan, mahasiswi Program Studi Kesekretariatan Angkatan 2021 ini, awalnya pamit kepada teman-temannya untuk mengikuti kegiatan di kampus, pada 10 September 2022.
Korban kemudian mendatangi kos temannya berinisial A. Korban meminta antar ke Masjid Al Hikmah Universitas Jember. Ternyata, korban bertemu dengan seorang pria yang diduga pacarnya. Korban bersama pacarnya jalan-jalan menggunakan kendaraan roda empat di kawasan Jember pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh pihak kepolisian, korban bersama pacarnya mengendarai mobil dengan kondisi kaca terbuka. Hasil pemeriksaan terhadap pacar korban, korban sempat ditawari minuman yang baru saja dibeli, namun menolak.
Setelah selesai jalan-jalan, sekitar pukul 14.30 WIB, korban diantar oleh pacarnya ke kos teman korban berinisial A, di Jl. Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember. Korban sudah dalam kondisi pingsan.
Karena mengira korban hanya pingsan biasa, pacar korban akhirnya pamit pulang kepada A. Teman korban yang khawatir melihat korban tidak sadarkan diri, akhirnya membawa korban ke Unej Medical Center (UMC).
“Saat diantar ke rumah kos A, korban sudah dalam kondisi pingsan. Selanjutnya dibawa ke UMC Unej menggunakan kendaraan Grab,” kata Heri dalam konferensi pers, Rabu, 28 September 2022.
Sesampainya di UMC, petugas medis melakukan tindakan medis, namun tidak ada perkembangan. Pihak UMC akhirnya meneruskan korban agar dibawa ke RSD dr Soebandi. Namun, saat dicek di RSD dr Soebandi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Metode Patologi Anatomi Jasad Korban
Pasca kejadian itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa delapan orang saksi. Serta mengajukan visum luar dan dalam atas izin dari pihak keluarga korban. Tidak butuh waktu lama, hasil visum luar keluar. Hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Polisi juga melakukan tes kehamilan terhadap jenazah korban. Namun hasilnya negatif. Karena kematian korban dinilai tidak wajar. Atas izin dari pihak keluarga korban, akhirnya diajukan autopsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam, dokter ahli menemukan ke ganjalan pada organ dalam tubuh korban. Salah satunya jantung korban membesar.
Karena itu, proses pemeriksaan dilanjutkan dengan metode Patologi Anatomi (PA). Hal itu dilakukan untuk mengetahui kelainan secara mikroskopis. Sehingga dapat memastikan adanya suatu kondisi yang mungkin berperan dalam menyebabkan kematian korban.
Bahkan pemeriksaan PA ditambah dengan pemeriksaan penunjang dengan metode Toksikologi Forensik. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kelainan secara mikroskopis, sehingga dapat memastikan adanya suatu kondisi yang mungkin berperan dalam menyebabkan kematian korban.
“Setelah beberapa lama kami menunggu hasil pemeriksaan penunjang. Akhirnya kesimpulannya dapat diketahui, bahwa hasilnya negatif,” tambah Heri.
Dengan demikian, dapat dipastikan korban meninggal dunia secara wajar akibat penyakit yang diidapnya. Namun, Heri tidak menjelaskan secara rinci terkait penyakit yang diderita korban karena berkaitan dengan kode etik.
Karena unsur dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut tidak terpenuhi, maka proses penyelidikan kasus tersebut akan segera dihentikan. “Kami akan melakukan gelar perkara untuk menghentikan proses penyelidikan. Mengingat pemeriksaan saksi dan pemeriksaan pendukung, tidak memenuhi unsur tindak pidana,” pungkas Heri.
Hal senada juga disampaikan dokter spesialis forensik dan medico-legal RSD dr Soebandi Jember, Afiful Jauhani. Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan luar terhadap pasien tidak ditemukan adanya kekerasan. Hasil visum luar sudah disampaikan ke Polres Jember beberapa waktu lalu.
Sementara hasil pemeriksaan penunjang dengan metode Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik hasilnya juga negatif. Karena itu, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
“Sesuai dengan pemeriksaan dalam yang mengarah kepada meninggal akibat penyakit. Saya tidak bisa menjelaskan terlalu detail karena berkaitan dengan kode etik profesi,” ungkapnya.
Advertisement