Misteri Kematian Karyawan Bank Jatim di Lamongan, Dilidik Polisi
Kasus kematian Suhartoyo, 57 tahun, pegawai Bank Jatim, Gedangan, Sidoarjo di Lamongan diduga kuat tak wajar. Banyak kejanggalan yang muncul dalam kasus itu. Polres Lamongan kini menyelidiki kasus tersebut, usai menerima laporan dari pihak keluarga.
Kronologi Kematian
Kasus tersebut meninggalkan sejumlah tanya. Berdasarkan informasi awal, warga Lingkungan Bronggalan Sawah Tengah, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya itu, awalnya hendak menagih utang di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Gresik, Selasa 5 April 2022.
Tetapi, korban justru ditemukan tewas di dalam mobil Pajero S 1697 LA di halaman parkir RSUD dr Soegiri Lamongan. Posisi mayatnya ditemukan di jok tengah dan mobil dalam posisi terkunci rapat serta mesin mati.
Kejanggalan Kematian
Hasil temuan sementara, polisi mendapati sejumlah kejanggalan. Saat itu, kunci kontak mobil hilang dan belakangan polisi menemukannya di sekitar pagar rumah sakit. Berjarak kurang lebih 5 meter dari posisi mobil.
Selain itu, hasil keterangan dokter saat pemeriksaan mayat menyebutkan, usia kematian mayat saat ditemukan melebihi 24 jam. Belum lagi, isi percakapan Whatsapp tentang utang piutang yang nilainya tidak kecil.
Dikatakan tidak wajar, karena dari rangkaian kronologis diduga kuat ada orang lain yang mengetahui keberadaan korban. Bahkan, bisa jadi mengetahui kondisi korban hingga meninggal dunia.
Sebab, korban sangat kecil kemungkinan bunuh diri. Seban pintu mobil tertutup rapat dan kuncinya ditemukan di luar mobil. Diduga ada keterlibatan orang lain. Entah sopir atau bukan, karena tidak mungkin kunci kontak bisa berada di tempat ditemukan dengan sendirinya.
Laporan Keluarga
Namun sejumlah kejanggalan itu tak bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sebab saat itu polisi tidak bisa berbuat banyak dengan surat pernyataan berrmaterai pihak keluarga korban, yang meminta kasus tersebut dihentikan.
Salah satu alasan pihak keluarga saat itu, korban menderita sakit diabetes akut dan selalu mengonsumsi obat.
Waktu itu, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian yang menimpa korban. Sehingga menolak untuk tidak dilakukan otopsi dalam serta tidak akan menuntut pihak berwajib.
"Padahal kami sejak awal sudah mencurigai bahwa kejadian tersebut diduga ada unsur kejahatan. Ini diperkuat dengan penemuan kunci kontak mobil," kata KBO Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Suroto didampingi Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis 18 Agustus 2022.
Kini, kasusnya dibuka kembali. Pihak keluarga awalnya sekadar membuat pengaduan. Tetapi, berlanjut resmi laporan polisi, hingga Polres Lamongan serius mengungkapnya.
Satreskrim kembali mengumpulkan data dan informasi terkait kejadian Rabu 6 April 2022. Bahkan, hari ini dilakukan penyelidikan secara medis. Yakni, bongkar makam korban di Kediri untuk otopsi mayat.
Advertisement