Misi Khusus, Pemkot Malang Gandeng Komunitas Gay dan Narkoba
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan langkah pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kalangan masyarakat.
Langkah pencegahan HIV di Kota Malang ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dokter Husnul Mu'arif dilakukan melalui strategi yang diberi diberi nama TOP merupakan akronim dari Temukan, Obati dan Pertahankan.
Untuk bisa menemukan para penderita HIV di Kota Malang ujar Husnul, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan lembaga sosial masyarakat (LSM) mitra mulai dari komunitas gay hingga pemakai narkoba.
"Untuk antisipasi kami punya LSM mitra seperti Ikatan Gay Malang (Igama) hingga komunitas pemakai narkoba suntik (Penasun), kami punya itu untuk menemukan mereka yang berisiko tinggi (terpapar HIV)," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Mu'arif pada Selasa 30 November 2021.
Melalui jejaring dengan LSM mitra tersebut ujar Husnul, nantinya bisa dilakukan deteksi dini pencegahan HIV berupa pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) di puskesmas yang ada di Kota Malang.
"Kami punya 16 puskesmas yang bisa memeriksa seseorang dengan risiko tinggi dengan kelompok kunci tadi. Risiko tinggi tentu berkaitan dengan perilakunya, itu bisa diperiksa dengan RDT," katanya.
Jika dalam pemeriksaan RDT ditemukan hasil bahwa yang bersangkutan positif terserang HIV kata Husnul, maka akan dilanjutkan dengan proses pengobatan oleh puskesmas. "Setelah diobati maka dipertahankan. Karena obat HIV yakni antiretroviral atau ARV ini, itu berlangsung terus pengobatannya," ujarnya.
Dari catatan Dinkes Kota Malang ujar Husnul pada tahun ini ada sebanyak 560 orang yang sedang menjalani pengobatan HIV sejumlah orang tersebut berada di rentang usia 15 hingga 59 tahun. "Jadi siapapun yang merasa bahwa dirinya termasuk risiko tinggi terpapar HIV silakan bisa mendatangi puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.