Polres Kediri Kota Izinkan Misa Natal Digelar Secara Luring
Polres Kediri Kota tetap mengizinkan umat Kristiani melaksanakan Misa Natal secara luring (luar jaringan) di gereja pada pandemi covid-19.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan, sesuai instruksi dari Kementerian Agama bahwa kegiatan Misa Natal boleh dilaksanakan di gereja. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni membatasi jumlah jamaah.
"Misa boleh digelar di gereja, tapi harus dibatasi. Semisal kapasitas 100, tentu yang hadir tidak lebih dari 20 orang. Ini sesuai kesepakatan pertemuan Walikota bersama Forkopimda dan tokoh agama Nasrani. Dalam pertemuan itu disepakati pelaksanaan Misa Natal digelar secara online dan offline dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya, Rabu, 23 Desember 2020.
Di samping itu, dalam mencegah kerumunan massa dan kelancaran jalannya Misa Natal, Polres Kediri Kota juga melakukan penutupan di sejumlah akses ruas jalan protokol terutama, di pusat pertokoan.
"Kita ingin mengurangi kerumunan, membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru pada Natal dan malam pergantian tahun nanti, serta mengingatkan masyarakat bahwa bahaya pandemi masih kita rasakan dan nyata," katanya.
Diketahui penyebaran virus covid-19 di Kota Kediri mendekati akhir tahun menunjukkan grafik peningkatan. Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan per tanggal 22 Desember 2020 terdapat 629 warga terkonfirmasi Covid-19. Sementara yang meninggal karena covid-19 sebanyak 37 orang.
Advertisement