Miris, Petugas Pemakaman Jenazah Dilempari Batu di Jember
Perlakuan buruk dari warga dialami petugas pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Jember. Mobil petugas pengantar jenazah dilempari batu, bahkan petugasnya didorong hingga jatuh tersungkur di tanah.
Pemakaman Protokol Covid-19
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 18 Juli 2021. Saat itu, seorang pasien meninggal setelah dirawat di RSUD Dr Soebandi Jember. Pihak rumah sakit lantas menghubungi keluarga dan menyampaikan permintaan, pemakaman dengan protokol Covid-19.
Setelah menerima persetujuan dari keluarga, pihak BPBD setempat lantas mengontak forum koordinasi pimpinan di kecamatan, untuk mengawal proses pemakaman.
Namun yang terjadi, saat jenazah hendak dimakamkan di Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Jember, sejumlah warga malah menghadang petugas pemulasaraan jenazah.
Dihadang Warga
Menurut Plt Kepala BPBD Jember Moh Jamil, kondisi di lokasi pemakaman sudah ramai dengan warga, ketika petugas tiba. Mereka meminta jenazah dari petugas, untuk dimandikan ulang.
Terjadi konflik antara warga dengan 9 petugas BPBD yang bertugas di Desa Jatian. Mereka terdiri dari petugas organik BPBD dan dibantu relawan. Dalam suasan yang panas tersebut, di depan Muspika setempat, beberapa petugas pemakaman ada yang dipukul, dibanting bahkan dilempari batu oleh warga. Karena keamanannya terancam, akhirnya petugas pemakaman memilih pergi menyelamatkan diri.
Djamil menyesalkan insiden tersebut. Menurutnya, petugas dari tim Gugus Covid-19 selama ini sudah bekerja keras untuk melaksanakan protokol kesehatan, termasuk pada saat pemakaman jenazah. Namun di lapangan mereka justru mendapatkan perlakuan kasar.
"Petugas kami tidak punya niat jelek. Bahkan mereka membantu keluarga. Tidak apa-apa tidak menyampaikan terima kasih, tapi jangan sampai melakukan tindakan yang kurang baik," katanya.
Tolak Pemakaman di Jatisari
Meski tak lapor kepada polisi, pihak BPBD Jember untuk sementara menolak pemakaman jenazah Covid-19 di wilayah Pakusari.
“Kami baru akan kembali melayani pemakaman di daerah Pakusari jika ada jaminan keamanan dari pemangku wilayah. Karena penganiayaan itu terjadi di depan petugas dari Kecamatan Pakusari, Koramil dan Polsek Pakusari” lanjut Jamil, dikutip dari Ngopibareng.id.
Kendati menjadi korban penganiayaan, pihak BPBD Jember belum merasa perlu melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang berwajib. (Ngo)