Miris, Pelaku Curat Diesel di Lamongan Masih di Bawah Umur
Perkara pencurian dengan pemberatan (curat) sejumlah pompa diesel di Dusun Bakalan, Desa Sidorejo dilimpahkan dari Polsek Deket ke Polres Lamongan.
Alasannya, karena salah seorang tersangka diketahui masih di bawah umur. Tersangka ini adalah NFA, 15 tahun, ditangkap setelah penangkapan Arif Rahman, 20 tahun, asal Desa Wajik, Kecamatan Lamongan.
Tersangka Arif Rahman diminta menunjukkan temannya dan barang bukti. Namun, dua tersangka lain yang diakui Arif Rahman dan juga dibenarkan NFA, masih dalam pengejaran. Kedua buron ini juga disinyalir masih di bawah umur.
"Alasan lain, locus delictinya berada di wilayah Polres Lamongan. Pelimpahan ini sekaligus barang buktinya," kata Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati.
Diketahui, Polsek Deket tiga hari yang lalu tepatnya, Rabu, 23 Nopember 2022 berhasil membekuk pelaku pencuri sejumlah diesel di Desa Bakalan, Desa Sidorejo, Kecamatan Deket.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Arif Rahman, 20 tahun, asal Desa Wajik, Kecamatan Lamongan dan NFA, 15 tahun.
Polisi menangkap lewat pelacakan akun media sosial Facebook tersangka yang salah satu unggahannya menawarkan pompa diesel hasil curiannya. Pompa tersebut milik Anang Susiango, 45 tahun, anggota Garnisun Lamongan, warga Lingkungan Kenduruan Utara, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan.
Pompa diesel itu hilang di sawah tambak yang berlokasi di Dusun Bakalan, Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, sesuai laporan Kades Sidorejo, Saptaya Nugraha Duta.
Dari pengakuan, tersangka telah beberapa kali melakukan pencurian, diantaranya satu pompa diesel dan 3 sak pupuk SP di Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket; dua
Diesel Honda di depan stasiun Kecamatan Pucuk; dan dua singkalan empat pipa paralon, serta jala di Bunder, Gresik.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan, pelimpahan perkara curat dari Polsek Deket. Tersangka dewasa ditangani Unit I Pidum, sedang tersangka anak-anak ditangani Unit PPA.
"Kini sedang dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan kasusnya," katanya, Sabtu, 26 November 2022.
Advertisement