Miris, Pasutri di Situbondo Kompak Jual Narkoba
Anggota Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap pria berinisial BY, 39 tahun dan wanita berinisial NV, 33 tahun. Keduanya pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Situbondo yang ditangkap, karena menjual narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) pil koplo jenis trex dan dextro.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa 14 Maret 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi menangkap, setelah mendapat informasi ada warga penjual narkoba di kampung pesisir Panarukan.
"Informasi itu ditindaklanjuti anggota Satreskrim dan Satintelkam Polres Situbondo dengan penyelidikan. Setelah cukup bukti, kita tangkap pasutri di rumahnya," kata Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi, Rabu 15 Maret 2023 pagi.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi juga menyita barang bukti 3,9 gram sabu, seperangkat alat isap, serta 534 butir pil trex dan dextro.
"Kedua pelaku sudah itetapkan tersangka dan terancam dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kita juga lakukan pengembangan dari mana sabu dan pil koplo didapatkan,"ungkap lulusan Akpol 2023 itu.
Ciduk 10 Pemuda Situbondo Pesta Miras
Selain menangkap pasutri pengedar narkoba jenis sabu dan okerbaya pil koplo, Polres Situbondo juga menciduk 10 pemuda di tiga lokasi berbeda. Sepuluh pemuda ini kedapatan pesta minuman keras (miras) oleh patroli rutin anggota Satsamapta Polres Situbondo, Senin dan Selasa 13 - 14 Maret 2023 malam.
Tujuh pemuda diciduk saat pesta miras di area DAM Sampean Lama Desa Kotakan dan pinggir jalan Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Senin malam. Kemudian, menciduk 3 pemuda pesta miras di pinggir jalan Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
"Sepuluh pemuda itiu diamankan di Mapolres Situbondo. Kita data, diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pesta miras lagi. Patroli memberantas pesta miras dan juga balap liar terus digelar, mengingat tak lama lagi Ramadan 1444 Hijriyah," kata Kasatsamapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, Rabu 15 Maret 2023.