Komdis PSSI Hukum Bambang Suryo Seumur Hidup
Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, resmi dihukum oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI sejak, Selasa 25 Desember 2018. Pria yang akrab disapa BS itu dihukum setelah terbukti melakukan penyuapan pada laga PSN Ngada kontra Persekam Metro FC.
Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, mengatakan, pihaknya mengeluarkan keputusan terkait pelanggaran disiplin kepada BS terkait penyuapan pada laga yang berlangsung pada 26 November 2018 lalu di kompetisi Liga 3 2018 itu. Yakni berupa larangan beraktivitas dalam ruang lingkup sepak bola Indonesia seumur hidup.
Asep menjelaskan pada 10 November 2018, Pelatih PSN Ngada, Kletus Gabhe mendapat Whatsapp (WA) dari BS untuk mengucapkan selamat kepada tim PSN Ngada dan menanyakan target tim PSN Ngada karena lolos ke putaran 32 Besar Nasional.
"Lalu pada 21 November 2018, kembali mendapat WA dari Bambang Suryo dengan pertanyaan “ada target lolos..?” dan sekaligus menyampaikan jika ingin lolos maka harus menyerahkan uang sejumlah seratus juta rupiah," katanya dikutip dari laman resmi PSSI.
Asep kemudian menambahkan pada 19 Desember 2018, BS dipanggil untuk menghadiri sidang Komdis PSSI untuk memberikan keterangan terkait tindakan penyuapan tersebut. Namun, BS justru mangkir dalam pemanggilan tersebut.
"Dan yang bersangkutan (BS) tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara di sebuah TV swasta pada malam hari," terangnya.
"Diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin BS pada tahun 2015 juga telah dihukum oleh Komdis PSSI berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," imbuhnya.
Putusan dari Komdis PSSI ini menguatkan keputusan Komdis PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI. Yakni BS dihukum larangan ikut serta dalam aktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI.
Terkait kasus penyuapan atau pengaturan pertandingan ini merupakan komitmen PSSI untuk menyelesaikan masalah match fixing (pengaturan skor) di Indonesia. Apabila ditemukan indikasi dimana hukum sepakbola tidak lagi dapat menjangkau, maka PSSI akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI.
PSSI juga menyiapkan tim Ad Hoc sinergi integritas. Komite ini dibentuk untuk tugas khusus dan dalam periode yang khusus. Awal Januari 2019, PSSI akan merencanakan pertemuan dengan Kepolisian RI yang juga mengundang FIFA untuk membicarakan langkah strategis.
Dan PSSI akan terus memerangi match fixing atau match manipulation. PSSI pun berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memberantas praktek-praktek semacam ini. (umr)