Miris, Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi Memprihatinkan
Kasus kekerasan terhadap anak khususnya pencabulan dan persetubuhan di Banyuwangi memprihatinkan. Hingga bulan Oktober 2022 ini, tercatat sudah ada puluhan perkara kasus. Ironisnya, kasus persetubuhan atau pencabulan terhadap anak ini didominasi orang terdekat korban.
"Untuk Banyuwangi kasus perlindungan anak saat ini sangat tinggi," jelas Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Budi Mukhlis, Selasa, 25 Oktober 2022.
Dia menyatakan, sejak Januari hingga Oktober 2022 sudah ada 54 kasus perlindungan anak yang ditangani Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Angka ini menurutnya sebanding dengan kasus perlindungan anak yang ditangani Kejaksaan Negeri Banyuwangi selama tahun 2022. "Padahal ini masih bulan Oktober, tahun ini masih menyisakan dua bulan lagi," jelasnya.
Dia menyatakan, dari puluhan kasus persetubuhan atau pencabulan terhadap anak ini, pelakunya paling banyak berasal dari kalangan orang dekat korban. Bahkan menurutnya ada di antara kasus yang pelakunya keluarga sendiri. "Ada yang ayah tiri, kebanyakan ayah tiri," tegasnya.
Dia mengaku sangat prihatin dengan tingginya kasus perlindungan anak yang terjadi di Banyuwangi ini. Apalagi menurutnya, Banyuwangi merupakan wilayah yang mencanangkan sebagai kabupaten ramah anak.
Mengenai penyebab tingginya kasus perlindungan anak ini, dia menduga adanya pandemi ini bisa jadi merupakan salah satu penyebabnya. Namun dirinya tidak mau berkomentar banyak terkait penyebab tingginya kasus perlindungan anak. "Jaksa hanya memaparkan data statistik kriminal. Nanti ahli yang menilai kira-kira kebijakan apa yang harus diambil," tegasnya.
Dia pun meminta seluruh masyarakat Banyuwangi agar lebih waspada dalam pengawasan anak-anaknya. Pengawasan sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada anak seperti kasus pencabulan ataupun persetubuhan. "Intinya pengawasan, pengawasan lingkungan pengawasan keluarga," pungkasnya.