Miris, Eks Karyawan Twitter Tak Kunjung Dapat Pesangon
Eks karyawan Twitter mengaku tak kunjung mendapatkan pesangon setelah dipecat Elon Musk. Sebagian dari mereka sedang menyiapkan gugatan atas perusahaan media sosial itu.
Janjikan Pesangon
Diketahui, Elon Musk memecat sekitar 50 persen pegawai Twitter sesaat setelah membeli perusahaan itu. Saat itu, ia menjanjikan akan memberi pesangon sebanyak tiga bulan gaji pada para pekerja yang dipecat. Janji itu disampaikan pula lewat cuitannya di Twitter. Namun dua bulan berselang, para pekerja yang jumlahnya separuh dari sekitar 7.500 karyawan total Twitter itu, tak juga mendapat kabar.
Tujuh orang eks karyawan Twitter berbicara kepada Wired belum juga mendapat kabar dari Twitter. Sebagian dari mereka masih menunggu kabar kejelasan pesangon, beberapa yang lain sedang menyusun langkah hukum.
Beberapa bulan lalu, sejumlah eks karyawan Twitter mulai mengajukan gugatan dengan tuduhan aplikasi itu telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan setempat, serta melanggar kontrak kerja.
Meski ada pula karyawan yang mengaku menerima pesangon, pada 5 Januari 2023.
Pengacara Buruh
Lisa Bloom, pengacara yang mewakili sejumlah eks buruh Twitter, mengaku jika ia menerima puluhan permintaan dari karyawan yang telah dipecat Twitter, di bulan ini.
Pengacara lain yang berada di Boston, Shannon Liss Reardon mengaku jika telah mengajukan 100 gugatan arbitrasi baru per 5 Januari.
Wired menyebut permintaan konfirmasi tak direspons oleh Twitter. Sedangkan perusahaan itu telah membubarkan divisi humas setelah Elon Musk masuk.
Advertisement