Miris, BNNK Surabaya Temukan Anak Umur 8 Tahun Pakai Sabu
Kasi Humas Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK Surabaya), dokter Singgih Pratomo mengatakan, mayoritas kelurahan yang masuk kategori bahaya narkoba berdekatan dengan hiburan malam.
Hal ini juga menjadi salah satu indikator sebuah wilayah dikategorikan bahaya narkoba. "Perkembangan kasus narkoba di Surabaya sejak 2020 mengkhawatirkan. Karena kami juga menemukan ada anak usia 8 tahun sudah konsumsi sabu-sabu. Itu kami temukan di 2020," katanya.
Lanjutnya, ada banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, salah satu faktor paling kuat adalah keluarga. "Ibunya pekerja di sebuah warung kopi. Kakaknya pemakai (narkoba), lalu adiknya juga ikutan pakai. Ya tentunya kami kuatkan dari sektor keluarga," ujar Singgih.
Mengenai temuan kasus pemakai narkoba di tahun 2021 hingga 2023 di Kota Pahlawan, Singgih menyebut penggunanya ada dari kalangan SMP hingga SMA.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 24 kelurahan di Surabaya tercatat sebagai wilayah darurat narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau Kota (BNNK). Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Pratomo mengatakan, 24 kelurahan dalam kategori bahaya darurat narkoba.
"Data itu sesuai indikator penilaian dari BNN, melalui data utama dan data pendukung di tahun 2022. Kami sudah mengirim laporan itu kepada Pemkot Surabaya untuk ditindaklanjuti," katanya Rabu, 6 September 2023.
Singgih menyampaikan, indikator yang utama yang digunakan adalah adanya temuan pengedar, temuan narkoba hingga penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Kami punya indikator untuk menentukan wilayah tersebut bahaya atau tidak, seperti temuan adanya temuan pengedar, temuan barang hingga tindakan kriminal yang ada," tandasnya.
Advertisement