Miris, Banyak Remaja di Bawah Usia 15 Tahun Hamil di Bondowoso
Pernikahan dini masih tinggi di Bondowoso, Jawa Timur. Fenomena ini memicu banyaknya kasus remaja putri usia di bawah 15 tahun hamil. Bahkan, dua tahun terakhir, jumlah kasus remaja putri hamil di Bondowoso mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan, jumlah kasus remaja usia di bawah 15 tahun hamil sebanyak 36 kasus pada 2020. Pada tahun berikutnya, ada kenaikan jadi 45 kasus.
"Banyaknya kasus remaja putri usia di bawah 15 tahun hamil di Bondowoso dalam dua tahun terakhir, itu memang terjadi dan tercatat di Dinsos P3AKB. Bahkan. Belum lama ini, Dinsos P3AKB mendampingi remaja usia 14 tahun hamil dan melahirkan," kata Anisa, sapaannya, Kamis 9 November 2022.
Banyaknya remaja usia di bawah 15 tahun hamil tersebut, menurut Anisa, berkaitan dengan tingginya pernikahan dini di Bondowoso. Akibatnya, remaja usia muda yang belum siap menikah, harus berumah tangga dan hamil.
"Remaja usia di bawah 15 tahun hamil tentu tidak siap fisik dan psikis. Ini berisiko saat melahirkan dan risiko stunting. Maka dari itu, kami terus mengedukasi orang tua untuk mendampingi putra-putrinya akan dampak pernikahan dini," jelasnya.
Anisa menambahkan, pernikahan dini di Bondowoso sejatinya fluktuasi dalam tiga tahun terakhir. Pada 2020 ada 1.177 pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama. Kemudian menurun 831 pengajuan dispensasi nikah pada 2021. Kemungkinan naik lagi pada 2022, karena hingga Mei lalu ada 723 pengajuan dispensasi nikah di PA Bondowoso.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo mengatakan, menekan pernikahan dini di Bondowoso juga menjadi perhatian DPRD. Karena, dampak pernikahan dini cukup banyak. Di antaranya, risiko bayi stunting, perceraian usia remaja, dan remaja atau anak usia di bawah 15 tahun hamil dan melahirkan.
"Untuk mencegah pernikahan dini tersebut, salah satunya memperketat disetujuinya permintaan dispensasi nikah di PA Bondowoso. Cara ini harus dilakukan dengan duduk bersama dengan PA Bondowoso," kata Kukuh.