Miris, Asia Selatan Tuan Rumah Pernikahan Anak Terbanyak di Dunia
Data UNICEF menyebut Asia Selatan menjadi tempat dengan kasus pernikahan anak tertinggi di dunia. Sedikitnya ada 290 juta anak dinikahkan di kawasan ini. Menyumbang 45 persen dari total pernikahan anak di dunia.
"Fakta ini sungguh tragis," kata Noala Skinner, Direktur Kawasan Asia Selatan, dikutip dari Al Jazeera, Jumat 21 April 2023.
Pernikahan anak membawa risiko tinggi untuk kesehatan fisik dan psikis anak. Tingginya kasus juga dipicu masa karantina selama pandemi COVID-19 dua tahun terakhir. Anak perempuan tak bersekolah, tak keluar rumah selama lockdown ditambah kondisi ekonomi keluarga yang memburuk.
Data UNICEF sendiri diambil dari sedikitnya 16 wilayah di Bangladesh, India, dan Nepal. Usia legal untuk menikah di Nepal untuk perempuan adalah 20 tahun, di India 18 tahun, Sri Lanka, Afghanistan dan Bangladesh masing-masing 16 tahun. Di banyak wilayah di Pakistan juga 16 tahun.
Dalam diskusi yang digelar berkaitan dengan riset tersebut, ditemukan pula sejumlah solusi. Di antaranya jaring pengaman sosial untuk mengatasi kemiskinan, melindungi hak anak atas pendidikan, menjamin kerangka penegakan hukum dan upaya lebih banyak melawan normal sosial.
"Kita harus lebih banyak berkolaborasi, memberdayakan anak melalui pendidikan, termasuk pendidikan seksual yang lengkap dan membekali mereka dengan skill. Dan komunitas pendukung bersama mengakhiri praktik yang mengakar kuat ini," kata Bjorn Andersson, Direktur Asia Pasifik Yayasan United Nations Population.