Minyak Goreng Rp14 Ribu/Liter, Mendag: Jangan Panik Beli
Masyarakat jangan panik beli atau panic buying minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter. Promosi ini akan digelar serentak mulai hari ini Rabu 19 Januari 2022.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," tutur Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui siaran pers resminya.
Ia menjelaskan, minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menggelontorkan dana pungutan hingga Rp7,6 triliun.
Dana itu dipergunakan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dan membiayai minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sekitar Rp1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
"Saya mengapresiasi 34 produsen minyak goreng yang menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan satu harga bagi seluruh rakyat," ungkap Muhammad Lutfi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan minyak goreng satu harga, seharga Rp 14.000 ribu per liter, penerapannya akan didahulukan di seluruh jaringan ritel modern, seperti supermarket. Khusus untuk pasar tradisional, ia mengatakan akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu pekan dari tanggal pemberlakuan.
Airlangga Hartarto menjelaskan penyebaran minyak goreng tersebut dilakukan pemerintah untuk menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni sebesar Rp14 ribu per liter akan di mulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ungkap Airlangga melalui keterangan resmi usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa kemarin.
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menjelaskan penyebaran minyak goreng tersebut dilakukan pemerintah untuk menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.