Minyak Goreng Langka di Bojonegoro, Kalau Ada Dijual Paketan
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyatakan sudah beberapa waktu lalu menyurati Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait permintaan operasi pasar minyak goreng. Namun belum ada realisasi dan minyak goreng di pasaran tetap langka serta mahal dalam satu pekan ini.
”Iya Pemerintah Bojonegoro sudah berkirim ke Pemprov soal minyak goreng,” ujar Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tri Guno pada Ngopibareng.id, Rabu 16-Februari-2022.
Triguno mengatakan, secara administrasi yang berkirim surat adalah Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tetapi, pengiriman tentu saja atas nama Bupati Bojonegoro ke Gubernur Jawa Timur.
“Prosedurnya seperti itu,” imbuhnya.
Sementara itu, di beberapa pasar di Bojonegoro minyak goreng kini jadi barang incaran pembeli karena langka. Seperti di Pasar Besar Kota Bojonegoro, Pasar Banjarejo, Pasar Sumberejo, Pasar Kapas, Pasar Baureno, Pasar Kalitidu dan beberapa pasar di tingkat kecamatan kondisinya sama, yaitu minyak goreng langka dan mahal.
Yang menarik, di Pasar Besar Kota Bojonegoro, kini dikenal pembelian minyak goreng dibeli dengan satu paket belanja lain. Misalnya untuk membeli minyak goreng, harus dengan barang lain. Misalnya belanja satu paket Rp100 ribu selain minyak goreng, ada juga gula pasir, kecap, beras dan kebutuhan dapur lainnya.
“Harus belanja satu paket, tidak boleh khusus beli minyak goreng saja, tapi harus yang lain,” ujar Sutik, usia 56, tahun, pemilik warung nasi di Kelurahan Kadipaten pada Ngopibareng.id, Rabu 16 Februari-2022. Kondisi itu hampir dilakukan toko-toko besar di pasar Bojonegoro.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, aparat gabungan untuk menggelar dan mengecek ke gudang-gudang Sembako. Dia menyebut, operasi dan pengecekan di gudang-gudang Sembako berdampak positif, sebagai bentuk pengawasan aparat pemerintah ke para distributor Sembako.
”Coba aparat gabungan turun untuk mengecek ke gudang-gudang Sembako,” ujarnya pada Selasa 15 Februari-2022.
Dia menambahkan, siapa tahu saat digelar pengecekan ada hal-hal yang melanggar prosedur. Seperti dugaan penimbunan dan lainnya.
”Harus dicek,” imbuhnya.
Namun soal inspeksi mendadak (Sidak) Polres Bojonegoro sudah menggelarnya pada Rabu 9-Februari-2022. Dari Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro sidak ke sejumlah gudang distributor di Kecamatan Kapas dan Kecamatan Balen. Pengecekan di gudang dipimpin Kepala Unit 3 Pidek Satreskrim Polres Bojonegoro Inspektur Satu Joko Sutrisno.
”Ini perintah langsung Pak Kapolres (AKBP Muhammad),” dalam keterangan pers satu pekan lalu. Tetapi, hingga kini belum ada hasil sidaknya.