Minta Rujuk, Abdus Salam Justru Bunuh Mantan Istrinya
Polrestabes Kota Surabaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Mardiana, 45 tahun, warga Sawahan, Surabaya. Tersangka adalah Abdus Salam, 42 tahun, mantan suami korban.
Kejadian pembunuhan bermula karena adu mulut terkait hubungan percintaan keduanya. Setelah cukup lama cekcok, tersangka yang tak bisa menahan emosi nekat membunuh korban dengan menggunakan pisau.
"Saat membicarakan hubungan keduanya untuk rujuk, mereka malah cek-cok. Pelaku yang tak tahan dengan omongan korban akhirnya emosi dan membunuhnya. Pelaku langsung mengambil pisau dan menusuk bagian perutnya korban sebanyak tiga kali, hingga korban tewas di tempat," Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 31 Januari 2020.
Ia menjelaskan, keduanya menikah siri pada tahun 2017, namun karena ada masalah akhirnya cekcok. Bahkan, ketika hidup satu rumah pun mereka juga sering terlibat cekcok.
Melihat kondisi korban yang sudah tergeletak di lantai dan berlumuran darah, korban panik dan langsung melarikan diri ke rumah keluarganya di Desa Trojun Sampang, Kamis 30 Januari 2020.
"Kurang dari 24 jam kami berhasil meringkus pelaku yang tengah melarikan diri ke Sampang. Kami langsung mengamankan dan menahan pelaku," katanya.
Untuk bisa menemukan korban, Sudamiran mengatakan, timnya bekerjasama dengan perangkat desa Torjun, tempat pelaku bersembunyi. Saat dilakukan penangkapan pelaku pun tak melakukan perlawanan.
"Waktu kami tangkap, pelaku pasrah dan langsung menyerahkan diri ke petugas. Tak ada perlawanan," kata Sudamiran.