Minta Muktamar 17 Desember, PWNU Jateng Hormati Putusan Rais Aam
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah meminta penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dimajukan. Hal itu dimaksudkan untuk memperkuat sikap "menghormati dan taat atas Keputusan Pj Rais Aam PBNU dan tindak lanjutnya".
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang dikelurkan PWNU Jawa Tengah pada PCNU se-wilayahnya, tembusannya ke PBNU dan PW Banom NU dan lembaga-lembaga NU Jawa Tengah. Surat bernomor 660/PW/A.II/II/XI/21 tertanggal 23 Rabiul Akhir 1443 H bertepatan 28 November 2021, ditandangani Rais Syuriah KH Ubaidillah Shodaqoh dan Katib KH A Imam Sya'roni MAG, serta Ketua PWNU Jateng Drs H Mohammad Muzamil dan sekretaris KH Hudallah Ridwan Lc.
Selain itu, permintaan dimajukan hajatan tertinggi dalam organisasi NU, mengingat pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Lebih baik Muktamar dimajukan sebelum PPKM Level 3. Karena bagaimanapun caranya PBNU tidak memiliki kekuatan untuk memundurkan jadwal Muktamar. Kalau dipaksa diundur, malah ada masalah hukum," kata KH Ubaidillah Shodaqoh, dalam keterangan Minggu 28 November 2021.
PBNU Harus Taati Aturan
Menurut Kiai Ubaidillah Shodaqoh, para kiai sudah mengeluarkan amanat kegiatan Muktamar pemilihan Ketua PBNU selanjutnya dilakukan tahun 2020. Semua pengurus PBNU agar menaati aturan yang telah disepakati acara Muktamar NU di Jombang Jatim 2015. Tetapi akibat pandemi Covid-19, Muktamar diundur pada 2021 dan telah melewati acara musyawarah wilayah tingkat daerah.
"Jadi sudah kesepakatan pengurus wilayah seluruh Indonesia. Krusialnya ada di situ. Kalau diundur lagi maka harus ada Munas dan Muswil lagi. Namun dengan dinamika yang berkembang sekarang, idealnya harus dimajukan," ungkapnya.
Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, tentunya punya aturan AD/ART yang harus dipatuhi untuk menentukan tahapan pemilihan ketua PBNU.
"Jadi kita bukan kumpulan yang tidak tahu aturan. Kita ada AD/ART dan peraturan tetapnya," ujarnya.
PWNU Jateng sendiri sudah mengakomodir kriteria calon ketua di 36 cabang. Menurutnya, sosok Ketua PBNU bukanlah tokoh sentral yang menggerakkan organisasi. Sebab, pimpinan tertinggi PBNU dipegang oleh para ulama sepuh yang masuk dalam pengurus Rais A'am.
Kinerja Kepengurusan PBNU
Terkait 10 tahun kepemimpinan KH Said Aqil Siroj, katanya, ada sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki. Seperti pengelolaan manajerial dari tingkatan pengurus besar (PB) sampai ranting.
"Harus lebih tertib dan lebih konsisten. Seorang ketua PBNU itu tidak menentukan segalanya. Perlu diluruskan bahwa yang berwenang menentukan arah organisasi adalah pengurus Rais A'am. Jadi, kalau dianalogikan dalam sebuah ponpes ada yang menjadi pengasuh lalu sebagai lurah pondok. Nah, pimpinan administrasi teknis harus manut Rais A'am," jelasnya.
Sedangkan untuk rekomendasi calon ketua PBNU, pihaknya telah menyerahkan rekomendasi ke pimpinan pusat. Selain itu, figur Ketua PBNU baru tidak memandang usia, sosoknya harus mampu menjawab tantangan organisasi yang selaras dengan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Kriteria lainnya yaitu kandidat calon ketua juga mesti orang yang cakap dan mau berkitmad bagi NU.
"Kita sedang menghadapi peradaban yang baru. Sehingga proses regenerasi membutuhkan karakter figur yang enerjik untuk bisa menggerakkan seluruh massa. Punya semangat dan gairah membimbing sekaligus mengarahkan NU dari," pungkasnya.
Advertisement