Minta KPK Bubar, Fahri Hamzah: KPK ini Kekonyolan
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, dinilai bukan sebagai lembaga penegak hukum, tapi sebagai kantor pemberitaan kasus korupsi.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, bahkan ia mengatakan, banyak pernyataan KPK yang tidak sesuai dengan kenyataan.
"Misalnya dikatakan Rp 2,3 triliun dipakai bancakan di DPR. Mana? Tidak ada," katanya kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2017.
Fahri Hamzah juga mengatakan, permintaan Presiden Joko Widodo agar lembaga dan pemerintahan tidak gaduh, sebaiknya ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, menurutnya, lembaga anti-rasuah itu selalu membuat gaduh. ‎"‎Pak Presiden bilangnya ke mana-ke mana, jangan ribut, jangan ribut. Coba bikin statistik, yang bikin ribut di Indonesia cuma satu, cuma KPK. Yang lain kan enggak bikin ribut. Diem aja. Ini semua kan karena KPK," kata Fahri.
Selain itu, menurut Fahri, pernyataan KPK yang tidak sesuai dengan kenyataan yakni mengenai adanya anggota DPR yang mengembalikan uang terkait KTP elektronik.
Padahal, uang itu tidak terkait KTP elektronik. Belum lagi ada orang yang setelah tujuh tahun mengembalikan uang kepada KPK, tetapi orang tersebut tidak ditahan.
‎"Siapa orang itu? Kenapa orang itu enggak jadi tersangka? Dia sudah nikmatin uang paling tidak bunganya selama tujuh tahun. Kenapa dia enggak jadi tersangka? Kenapa yang belum jelas terima uang, dikoyak-koyak setiap hari?" tuturnya.
Fahri menilai sebaiknya lembaga KPK dibubarkan. Penanganan korupsi sebaiknya dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan.
‎"KPK ini sebenarnya kekonyolan yang sudah kadung kita benarkan. Ini yang membuat nalar publik rusak," cetusnya. (kuy)