Minta Gugurkan Kandungan, Pecatan Polisi Randy Didakwa Pasal Ini
Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) atas dugaan kasus aborsi terhadap kekasihnya oleh terdakwa pecatan polisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, Kamis 17 Februari 2022. Dalam pembacaan dakwaan itu, Randy disebut melakukan hubungan badan satu minggu sekali saat lepas dinas.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilakukan secara tatap muka. Sidang kasus aborsi digelar di Ruang Tirta PN Mojokerto, yang dipimpin ketua majelis hakim Sunoto serta hakim anggota Pandu Dewanto dan Sari Cempaka Respati.
Sidang dengan pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 10.30 WIB Randy Bagus Hari Sasongko terlihat mengenakan baju berwarna putih dan berpeci hitam.
Dalam pembacaan dakwaan ini Randy didampingi oleh lima kuasa hukum. Mereka adalah Elisa Andar Wati, Wiwik Tri Haryati, Sugeng Prayitno, Angga Racha Wijaya dan Rora Arista Ubariswanda.
Sementara JPU diwakili oleh Ivan Yoko Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Randy disebutkan melakukan hubungan layaknya suami istri pada pertengahan tahun 2020 di kos Novia yang ada di Kota Batu, setalah berpacaran sejak 19 November 2019.
Dibacakan juga, Randy disebut melakukan hubungan badan satu minggu sekali saat lepas dinas yang dilakukan di kos dan kamar hotel. Bahkan, Randy bersama keluarga juga disebut meminta mengugurkan kandungan Novia sebanyak dua kali pada Maret dan Agustus 2021.
Saat proses penguguran yang kedua, keluarga terdakwa mantan polisi asal Jalan Lingkar Kluncing, Desa Petungsari, Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu sempat melamar Novia namun dengan syarat akan dinikahkan dua tahun setelah kakak kandung Randy menikah.
“Dan keluarga terdakwa melamar Novia, dilakukan setelah kakak terdakwa menikah terlebih dahulu karena belum siap kemudian mengugurkan kembali kandungannya,” ungkap Ivan Yoko Kasih Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto saat membacakan dakwaan di depan majelis hakim.
Masih dakwaan yang dibacakan Ivan, pada 6 November 2021 ibu Novia disebut pernah mendengar Novia menelepon terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko sedang cek-cok.
Di lain hal, Novia juga disebut dibuat cemburu oleh Randy Bagus Hari Sasongko lantaran mengetahui chat di media sosial Instagram bersama wanita lain. “Cemburu dan merasa kesal, sudah dihamili diselingkuhi, dan tidak dinikahi. Hingga akhirnya Novia depresi,” beber Ivan.
Bahkan dalam pembacaan dakwaan tersebut pada November 2021 Novia juga disebut pernah mengadu ke Polres Mojokerto terkait kasus aborsi yang alami Novia hingga dua kali dan meminta bantuan konseling kepada Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto.
Hingga akhirnya Kamis 2 Desember 2021, Novia Widyasari Rahayu 23 tahun yang saat itu masih berstatus sebagai Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, ditemukan meninggal dengan posisi terlentang tepat di samping makam sang bapak. Korban meninggal usai menenggak minuman bercampur potasium.
“Berdasarkan hasil visum yang dilakukan petugas medis, korban meninggal dugaan bunuh diri meminum racun potasium dan dicampur teh,” tegasnya.
Dalam kasus ini JPU dari Kejari Kabupaten Mojokerto mendakwa Randy dengan Pasal 348 ayat (1) KUHP atau Pasal 348 ayat (1) juncto Pasal 56 ayat (2) KUHP.
Bripda Randy telah dipecat dari Polri pada 27 Januari 2022. Kini dia harus menjalani proses hukum terkait perbuatannya yang diduga menggugurkan kandungan kekasihnya, Novia Widyasari Rahayu.
Kasus aborsi tersebut mencuat akhir tahun lalu. Yaitu saat Novia ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis 2 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.
Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potasium dicampur teh. Aksi nekat Novia diduga karena masalah asmara dengan kekasihnya, Bripda Randy yang saat itu aktif berdinas di Polres Pasuruan.
Mereka berpacaran sejak Oktober 2019. Novia ternyata dua kali hamil dengan Randy. Bukannya menikah, Novia justru menggugurkan kandungan menggunakan obat pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Advertisement