WNI Tertahan di Malaysia, Pemerintah Kirimkan Bantuan
Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini tertahan di Malaysia akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diberlakukan sejak 18 Maret hingga 14 April. Pemerintah menjajaki seluruh kemungkinan yang ada, mulai dari perencanaan untuk pemulangan hingga mempersiapkan pengiriman bantuan sosial bagi WNI yang berada di Negeri Jiran.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa presiden telah menyetujui untuk mengirimkan bantuan sosial kepada WNI yang ada di Malaysia, terutama yang berstatus pekerja harian yang terdampak kebijakan MCO.
"Kalau yang di luar sudah aman sebaiknya di sana tidak usah pulang. Kami sudah diskusikan, intinya Presiden Jokowi menyetujui agar kita kirim bantuan," ujarnya saat konferensi pers melalui teleconference di Jakarta, Selasa 31 Maret 2020.
Muhadjir menyebutkan jenis bantuan yang disepakati antara lain dengan mengirimkan sembako dan kebutuhan bahan pokok lain. Sedangkan, pengiriman menggunakan fasilitas transportasi TNI bekerja sama dengan pihak Malaysia untuk angkutan darat setiba di Negeri Jiran.
Pada Rapat Tingkat Menteri melalui video conference membahas Strategi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) yang berlangsung melalui video conference.
"Dalam konteks ini, pemerintah berusaha untuk menahan para migran di Malaysia untuk tidak pulang.
Pemerintah akan tetap memberlakukan pemeriksaan ketat serta aturan protokol kesehatan bagi setiap individu yang masuk ke Tanah Air tidak terkecuali pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Apabila ditemukan gejala mengarah covid-19, petugas KKP akan melakukan karantina kesehatan yang diperlukan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan dalam kurun dua hari ini diperkirakan 1.287 WNI yang merupakan para anak buah kapal (ABK) dari berbagai penjuru dunia akan masuk ke Indonesia. Total yang akan kembali ditaksir mencapai 11.388 dari 80 kapal pesiar.
"Itu semua masuknya ke Bali. Sehingga yang perlu kami lakukan adalah memperkuat koordinasi dengan Bali terutama gubernur untuk memberlakukan prosedur pengamanan dan kesehatan secara ketat," tegasnya.
Ia menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk membuat kebijakan baru terkait pencegahan penyebaran covid-19. Beberapa hal, yakni semua pendatang WNA dari seluruh negara untuk sementara tidak diizinkan masuk atau transit ke wilayah Indonesia.
Yang dikecualikan dari ketentuan tersebut adalah pemegang izin tinggal diplomatik dan dinas serta keperluan-keperluan lain yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia, namun tetap dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Menurutnya, Indonesia akan menutup wilayah dari warga negara asing, namun tidak menutup layanan penerbangan. Sebab penerbangan akan digunakan untuk para WNI yang kembali serta untuk pelayanan cargo.
"Pak Menkumham akan membuat lebih dulu Permen-nya dan nanti kami akan umumkan," kata Menlu.
Advertisement