‘Miniatur Candi’ Ditemukan di Lokasi Proyek Jalan di Leces
Warga di Dusun Karangtengah, Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo digegerkan dengan penemuan sebuah candi berukuran mini di lokasi proyek pelebaran jalan. Namun benda tersebut diduga kuat bukan candi peninggalan kerajaan Majapahit melainkan dibuat setelah Indonesia merdeka.
"Candi tersebut ditemukan para pekerja proyek pelebaran jalan. Saat penggalian tanah, tiba-tiba ditemukan benda itu di bawah pohon. Tidak jauh dari lokasi itu memang terdapat sejumlah makam kuno,” kata Mardi, warga setempat, Rabu sore, 11 Oktober 2023.
Dikatakan benda mirip candi itu ditemukan pekerja proyek pelebaran jalan di dekat Exit Tol Leces. Saat itu operator alat berat sedang menggali tanah dan menemukan benda mirip candi.
Penemunan benda mirip candi dengan tinggi sekitar 50 cm, serta lebar sisinya sekitar sekitar 30 cm ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Leces dan Makoramil Leces, yang letaknya hanya beberapa ratus meter dari lokasi proyek.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Supri Sayoga pun langsung turun untuk mengecek benda tersebut. Termasuk mengecek makam kuno di sekitar lokasi proyek.
Dari hasil pengecekan, benda mirip candi ini merupakan benda baru yang dibuat pasca kemerdekaan. Meski dibuat di era modern, Sugeng menduga, pembuatannya mengacu pada era Hindu lama atau peradaban lain. “Sehingga benda mirip candi ini dibuat berdasarkan hal tersebut secara turun-temurun," katanya.
Selain itu, menurut data serta saran pemangku peduli kebudayaan agar dicari keberadaan candi yang diperkirakan ada di sekitar lokasi. Hal tersebut diperkuat dengan adanya sejumlah makam kuno yang ditemukan tak jauh dari penemuan benda seperti candi ini.
"Sepintas, benda mirip candi ini terbuat dari batu bata dan semen. Benda ini diperkirakan untuk tempat meletakkan sesajen mirip seperti halnya patung di lingkungan Suku Tengger, Sukapura," kata Sugeng.
Senada, Eko Rahman, 45, pengamat cagar budaya di Probolinggo mengaku, sudah meneliti benda mirip candi itu. Diakui, wilayah Kecamatan Leces dan Tegalsiwalan memang berpotensi akan banyaknya benda kuno peninggalan kerajaan.
Seperti diketahui, Probolinggo dulu (Banger) masuk wilayah kerajaan Tigang Juru yakni, Majapahit, Lumajang dan Blambangan. “Adanya benda bersejarah yang masuk kategori cagar budaya di wilayah Leces sangatlah dimungkinkan,” katanya.
Namun untuk barang temuan ini, kata Cak Eko, panggilan akrab Eko Rahman, tidak masuk benda peninggalan kerajaan. “Hal itu bisa dilihat dari bahan baku campurannya sudah era milenial Belanda,” katanya.
Benda mirip candi itu strukturnya dari batu bata merah, yang diperkirakan dibuat sekitar tahun 1940. Sementara metode campur yang dilakukan sudah menggunakan campuran semen dan kapur (tanpa pasir) membuat benda tersebut tidak masuk kategori cagar budaya.
“Saya perkirakan benda ini dibuat pada tahun 1970-an. Kalau bahan bakunya berupa batu bata merah, diperkirakan dibuat tahun 1940-an,” jelasnya.
Sebenarnya masyarakat bisa dengan mudah membedakan antara benda peninggalan kerajaan dengan yang baru. “Kalau era kerajaan bangunan itu tanpa semen. Setiap bangunan hanya menggunakan batu bata merah dan perekat tanah liat. Bahkan yang lebih kuno lagi, murni pakai batu saja,” pungkasnya.