Mini Cooper Tabrak Dua Mobil di Bundaran Dolog
Mobil "Mini Cooper" berpelat nomor polisi N-556-AB yang dikemudikan seorang mahasiswi menabrak dua unit mobil dalam sebuah kecelakaan di Bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu dini hari.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Bayu Halim saat dikonfirmasi.
Polisi mengidentifikasi pengemudi mobil Mini Cooper tersebut bernama Pramudya, beralamat Jalan Kebonsari Surabaya.
Diperoleh informasi, pada sekitar pukul 02.00 WIB, mahasiswi berusia 22 tahun itu melaju dari arah utara (Kota Surabaya) dan sedang menuju selatan ke arah Sidoarjo di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Bayu menerangkan, mobil Mini Cooper yang dikemudikan Pramudya menabrak sebuah mobil Daihatsu Xenia nomor polisi L-1198-PI yang sedang berhenti karena lampu lalu lintas sedang menyala merah di depan Pos Polisi Bundaran Dolog.
Mobil Daihatsu Xenia tersebut dikemudikan Dwi Bagus Wardhana, usia 30 tahun, warga Jalan Gembong Surabaya.
Mini Cooper terus melaju dengan oleng setelah menabrak Xenia, lalu tepat di samping Taman Pelangi menabrak mobil Pik Up nomor polisi W-8611-XG yang berjalan searah di depannya.
"Mini Cooper baru terhenti setelah menabrak mobil pik up dengan posisi berbalik arah ke utara. Sedangkan mobil pik up yang ditabraknya terbalik menumpahkan isi muatannya di Jalan A Yani, depan Taman Pelangi," ujarnya.
Mobil pik up tersebut dikemudikan Andik Sugianto, usia 35 tahun, asal Jalan Simogirang, Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur.
Bayu mengaku belum mengetahui isi muatan yang ditumpahkan mobil pik up ke jalan raya akibat tabrakan itu karena sampai sekarang penyidikan masih berlangsung. Lokasi tempat kejadian perkara tampak sudah dibersihkan oleh petugas pada pukul 03.45 WIB subuh tadi.
"Pengemudi Mini Cooper sampai sekarang juga masih diperiksa penyidik untuk mengetahui penyebab kecelakaan," katanya. (ant)
Advertisement