Minhati Madrais, Istri Pemimpin Kelompok Maute Bebasdi Filipina
Minhati Madrais (MM), istri pemimpin kelompok Maute (afiliasi ISIS), Omar Khayyam Maute, dibebaskan pengadilan Filipina.
Sang suami, Omar Khayyam Maute, tewas dalam operasi militer di Marawi, Filipina Selatan, 2017 lalu.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, sebelumnya MM didakwa memiliki bahan peledak.
"MM didakwa melanggar ketentuan Republik Act 9516 ,dimana proses pengadilannya telah dimulai pada tanggal 20 Maret 2018," ungkap Judha, Sabtu 18 Juli 2020.
Judha menjelaskan, karena barang bukti yang ada tidak cukup membuktikan, seperti dalam tuduhan yang disangkakan kepada MM.
"Selama proses pengadilan MM telah didampingi oleh pengacara dan pada tanggal 26 Juni 2020 Hakim memutuskan untuk membebaskan MM ,karena kurangnya alat bukti, alat-alat bukti tidak cukup untuk menuduh yang bersangkutan. Serta surat penangkapan dibatalkan Hakim karena identitas yang tidak sesuai," tutur dalam press briefing rutin daring, Jumat.
Meski demikian, Judha memastikan dengan dibebaskannya MM pemerintah dalam negeri saat ini tengah berkoordinasi terkait hal itu.
"Saat ini Kementerian Luar Negeri beserta kementerian/lembaga terkait di bawah koordinasi kemenko polhukam, sedang membahas kebijakan terkait dengan pembebasan MM tersebut. Termasuk, KBRI kita di Manila serta KJRI di Davao juga terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," pungkas Judha.
MM ditangkap di Tubod Iligan City, Filipina, Minggu 5 November 2017. Dalam penangkapan itu, aparat Filipina menyita sejumlah material yang biasa ditemukan pada bom yakni, empat diperuntukkan blasting cap, alat yang ditancapkan pada bahan peledak yang berfungsi sebagai penghantar pemicu ledakan. Selain, aparat juga menemukan dua buah detonating cord (kabel detonator) dan satu time fuse.
MM yang merupakan warga Babelan, Bekasi, Jawa Barat itu pada 2017 lalu ditangkap bersama keenam anaknya di Filipina.
Advertisement