Minggu Malam, Tangkuban Parahu Dinyatakan Normal
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat menyatakan status gunung Tangkuban Parahu kembali normal.
Penurunan status itu dinyatakan berdasarkan hasil pemantau di Pos Pantau Gunung Tangkuban Parahu, pada Minggu, 28 Juli 2019 malam pukul 19.45 WIB.
"Untuk hasil pemantauan tanggal 28 Juli 2019 pukul 19.45 WIB status Gunung Tangkuban Parahu dalam keadaan normal," kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Jawa Barat Budi Budiman Wahyu, di Bandung, Minggu, 28 Juli 2019.
Namun demikian, dalam seismograf tercatat masih terjadi aktivitas tremor Gunung Tangkuban Parahu di 0,5 sampai 1 mm aplitudo, dominan 1.
Pihaknya bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Bandung Barat serta BPBD Kabupaten Subang tetap melaksanakan piket siaga darurat erupsi Gunung Tangkuban Parahu, di Kabupaten Bandung Barat pascaerupsi gunung tersebut.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pos Pemantau Gununung Tangkuban Parahu PVMBG Badan Geologi sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut oleh komandan lapangan berdasarkan hasil evaluasi lapangan setiap harinya," kata dia.
Ia menambahkan saat ini berdasarkan laporan petugas piket siaga darurat erupsi Gunung Tangkuban Larahu Pusdalops PB BPBD Provinsi Jabar diketahui bahwa hasil pemantauan dari pos pemantauan Gunung Tangkuban Parahu seismografnya 1,5 hingga 2 mm amplitudo relatif masih sama seperti pada Sabtu, 27 Juli 2019.
Kemudian untuk tremor masih bergetar namun terus menerus dan untuk jarak aman masih 500 m dari titik erupsi dan bibir kawah gunung. "Saat ini di lokasi sedang dilakukan pembersihan debu sisa erupsi oleh pihak pengelola," kata Budi. (ant/wit)
Advertisement