Minggu Depan, Gedung DPR RI Dilockdown
Sekretaris DPR RI Indra Iskandar mengatakan gedung Nusantara I DPR RI akan ditutup atau lockdown seiring temuan 18 anggota dewan positif covid-19. Penutupan tersebut akan dimulai pada Senin, 12 Oktober 2020.
"Karena berkaitan dengan sterilisasi ruang anggota dewan, tentu yang akan kami lockdown mulai Senin, 12 Oktober 2020 nanti adalah zonasi Nusantara I," kata Indra seperti dikutip Antara, Kamis, 8 Oktober 2020.
Indra mengatakan lockdown akan dilakukan hingga 8 November 2020. Ia mengatakan tidak akan ada aktivitas di gedung Nusantara I DPR RI. "Kita akan lakukan sampai masa persidangan akan datang yaitu 8 November," ujar Indra.
Lanjut Indra, penerapan lockdown dilakukan guna merespons aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia juga mengungkapkan lockdown dilakukan untuk mensterilkan ruangan di gedung itu.
"Nah, kita lakukan lockdown, tetap kita melakukan ini sebagai protap yang disampaikan gubernur. Jadi, harus kita sterilkan, kita lockdown untuk kita bersihkan, bukan berkaitan klaster," katanya.
Kata Indra, gedung Nusantara I DPR RI bukan klaster baru. Menurutnya, anggota dewan yang positif covid-19 terpaparnya dari luar DPR RI.
"Bukan kluster baru, karena anggota yang terindikasi positif itu ada kegiatan-kegiatan dari luar," ujar Indra.
Diberitakan sebelumnya, 18 anggota DPR RI diketahui positif Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, berdasarkan Pergub 88 Nomor 2020, kegiatan perkantoran harus dihentikan selama tiga hari.
"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies.