Minat Tinggi, Dua Desa Tembus 11 Bacakades
Pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) dalam pemilihan kepala desa (pilades) serentak di 253 desa di Kabupaten Probolinggo sudah ditutup. Minat warga untuk menjadi kepala desa di sebagian desa sangat tinggi.
Bahkan di dua desa yakni, Brani Wetan, Kecamatan Maron dan Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces tercatat ada 11 bacades yang mendaftarkan diri. Sedangkan di desa-desa lainnya, bacakades yang mendaftarkan diri ada yang dua, tiga, hingga empat orang.
"Bacakades di Desa Brani Wetan dan Desa Sumberkedawung ini memang terbanyak di Kabupaten Probolinggo, masing-masing desa 11 bacakades yang mendaftarkan diri,” kata Kepala Bidang Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Nur Rahmad Soleh, Rabu, 10 November 2021.
Memang sesuai Peraturan Bupati Nomor 58/2021, calon kepala desa di setiap desa dibatasi paling banyak lima orang. Sehingga, desa-desa dengan jumlah bacakades melebihi lima orang akan diseleksi menjadi lima cakades. Selanjutnya lima cakades ini akan dipilih warga desa pada pilkades serentak, Februari 2022 mendatang.
Rahmad menambahkan, bacakades yang banyak mendaftarkan diri akan diseleksi. Yang jelas, panitia pilkades, selama 20 hari ke depan, fokus melakukan verifikasi dokumen bacakades.
“Setelah berkas administrasi bacakades dinyatakan lengkap, barulan bacakades diseleksi. Mereka yang lulus seleksi akan ditetapkan menjadi cakades,” ujarnya.
Panitia pilkades pun diminta cermat dalam proses verifikasi dan validasi dokumen bacakades. Misalnya, menyangkut ijazah bacakades yang biasa rawan pemalsuan.
Panitia pilkades, kata Rahmad, bertugas mengecek kebenaran dokumen pada instansi yang berwenang. Bukan untuk menguji keabsahan dokumen yang disertakan dalam pendaftaran.
“Sehingga panitia tidak berhak menilai apakah dokumen itu palsu atau tidak. Yang berhak menentukan keaslian dokumen adalah instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut atau pengadilan,” kata mantan ajudan bupati itu.
Seperti diketahui, pilkades serentak akan digelar di 253 desa. Voting (coblosan) dijadwalkan digelar pada 17 Februari 2022 mendatang.
Riak-riak kecil mulai mewarnai proses pilkada serentak itu sejak pembahasan peraturan bupati yang mengatur pilkades. Termasuk demo bacakades da warga yang mengharuskan, bacakades harus mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19 (vaksin pertama dan kedua).
Advertisement