Duh...Minat Pekerja di Jatim Terhadap Sertifikasi Profesi Rendah
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajamen Sumber Daya Manusia (MSDM) Universal, Surabaya, menyebut minat para pekerja di Jawa Timur terkait sertifikasi profesi masih kurang.
“Sertifikasi profesi di Jawa Timur masih kurang, karena terkendala oleh minat dan kurang paham akan pentingnya sertifikasi profesi,” ujar Direktur LSP MSDM Universal Surabaya, Muhammad Al Irsyad pada Sabtu, 8 Mei 2021 di Malang.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terjadi penurunan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi pada 2020, yakni sebanyak 205 ribu orang. Padahal pada periode 2019 jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi sebanyak 911 ribu orang.
Sementara itu, dari April hingga awal Mei 2021, ujar Irsyad, LSP MSDM sudah melakukan sertifikasi kompetensi kerja sebanyak 1.680 peserta dan jumlah tersebut akan terus ditingkatkan lagi.
Irsyad mengatakan sertifikasi profesi sangat penting untuk menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja yang berkompetensi. Maka, pada Sabtu, 8 Mei 2021, bertempat di Taman Wisata Sengkaling, Dau, Malang, LSP MSDM Universal menggelar sertifikasi kompetensi bagi para tenaga kerja.
“Kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi kerja sama LSP dengan dunia usaha atau industri dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten bersertifikat kompetensi,” katanya.
Dengan tersertifikasinya profesi pekerja di Indonesia akan meningkatkan daya saing mereka. baik di dalam maupun luar negeri. Berdasarkan data BNSP pada 2020 daya saing tenaga kerja Indonesia berada di peringkat 32 dunia. Capaian tersebut masih kalah dibandinkan negara tetangga seperti Malaysia di peringkat 22 dunia.
“Kegiatan ini juga mempercepat pengakuan industri terhadap tenaga kerja bersertifikat kompetensi,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Assesor LSP MSDM Surabaya, Bagus Arya Pradana dari 20 peserta yang mengikuti sertifikasi kompetensi kerja hanya 18 orang yang direkomendasikan kepada lembaga sertifikasi profesi. Sementara dua peserta lainnya berhalangan hadir.
“Jadi semua peserta yang sudah saya uji. Semuanya sudah berkompeten dan sudah memenuhi standar,” katanya.
Sebanyak 18 peserta yang direkomendasikan tersebut nantinya harus melalui rapat pleno manajemen LSP MSDM Universal terlebih dahulu baru bisa mendapatkan sertifikasi profesi dari BNSP.
Advertisement