Mina, Didatangi Para Nabi dan Persoalan Tanazul
Melempar jumrah, merupakan bagian penting dalam menjalankan ibadah haji di Makkah. KH Muhammad Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, tahun ini berkesempatan menunaikan Rukun Islam kelima dan memberikan catatan berikut:
Mina menjadi tempat menginap jemaah haji untuk melempar jumrah. Sayang, tempatnya tidak luas ketika jumlah jemaah haji terus ditambah. Oleh karenanya ada sebagian rombongan jemaah haji yang langsung kembali ke Makah untuk Tawaf Ifadhah dan tidak menginap di Mina. Cara ini lazim disebut Tanazul.
Tahun ini penyelenggara haji Indonesia menganjurkan para jemaah haji yang berada di kawasan Syisa dan Raudhat untuk Tanazul, supaya memberi ruang tambahan bagi jemaah lain. Mana landasan ijtihadnya? Imam Nawawi menjelaskan:
ﻭﻟﻮ ﺃﻓﺎﺽ ﻣﻦ ﻋﺮﻓﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﻜﺔ، ﻭﻃﺎﻑ ﻟﻹﻓﺎﺿﺔ ﺑﻌﺪ ﻧﺼﻒ اﻟﻠﻴﻞ، ﻓﻔﺎﺗﻪ اﻟﻤﺒﻴﺖ، ﻗﺎﻝ اﻟﻘﻔﺎﻝ: ﻻ ﺷﻲء ﻋﻠﻴﻪ ﻻﺷﺘﻐﺎﻟﻪ ﺑﺎﻟﻄﻮاﻑ.
Bila seseorang kembali dari Arafah ke Makah untuk Tawaf Ifadhah setelah tengah malam lalu hilang waktu mabit, maka menurut Al-Qaffal orang tersebut tidak terkena apa-apa karena ia disibukkan dengan Tawaf (Raudhat, 6/106)
Namun di hari-hari berikutnya selama Hari Tasyriq tetap melakukan lempar jumrah, yang khilafiyah di dalamnya sangat banyak.
Saya tidak mempersoalkan masalah ini. Tetapi ada jemaah yang merasa tidak betah dengan kondisi Mina. Mulai tenda yang kecil serta banyaknya jemaah, kondisi jalanan yang kurang indah (sebenarnya banyak pembersih sampah, tapi kalah banyak dengan pembuang sampah sembarangan), kamar mandi dan sebagainya.
Namun saya merasa betah karena sedikit tahu tentang keberadaan Mina. Di antaranya dijelaskan dalam hadis ada sebuah masjid yang jadi tempat salat para Nabi:
ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﺻﻠﻰ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ اﻟﺨﻴﻒ ﺳﺒﻌﻮﻥ ﻧﺒﻴﺎ ﻣﻨﻬﻢ ﻣﻮﺳﻰ ﻛﺄﻧﻲ ﺃﻧﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Di Masjid Khaif, ada 70 Nabi yang salat di dalamnya. Di antara mereka ada Musa. Sepertinya aku melihatnya" (HR Thabrani)
Bukan cuma tempat salat, tapi juga pemakaman para Nabi:
ﻭﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗﺎﻝ: " «ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ اﻟﺨﻴﻒ ﻗﺒﺮ ﺳﺒﻌﻮﻥ ﻧﺒﻴﺎ» ". ﺭﻭاﻩ اﻟﺒﺰاﺭ، ﻭﺭﺟﺎﻟﻪ ﺛﻘﺎﺕ
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Ada 70 Nabi telah dimakamkan di Masjid Khaif ini" (HR Al Bazzar, para perawinya terpercaya)
Sayangnya, tempat masjid Khaif ini cukup jauh dari penginapan tenda jemaah, dekat Jumrah Ula.
Tempat Kurban Nabi Ismail
Kita sering mendengar bahwa putra Nabi Ibrahim ada yang diperintah untuk dikurbankan. Terlepas khilafiyah siapa, apakah Nabi Ismail atau Nabi Ishaq, namun banyak ahli Tafsir dari kalangan Sahabat yang berpendapat bahwa tempat kurban tersebut di Mina, tepatnya di sebuah gunung di Mina yang hari ini memiliki tugu dengan sebutan Gunung Qurban. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Umar (Tafsir Al Qurthubi, QS Shaffat, hal. 106)
Napak tilas untuk menyembelih binatang ternak juga dilanjutkan oleh Nabi dan para Sahabat:
ﻋﻦ ﻧﺎﻓﻊ، ﺃﻥ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ «ﻛﺎﻥ ﻳﻨﺤﺮ ﻓﻲ المنحر» ﻗﺎﻝ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ: «ﻣﻨﺤﺮ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ»
Nafi' berkata bahwa Abdullah bin Umar menyembelih kurban di tempat sembelihan. Ia berkata: "Ini tempat Nabi menyembelih kurban" (HR Bukhari)
Hadis ini diberi penjelasan bab oleh Imam Bukhari:
ﺑﺎﺏ اﻟﻨﺤﺮ ﻓﻲ ﻣﻨﺤﺮ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﻤﻨﻰ
Bab tempat Nabi shalallahu alaihi wasallam menyembelih di Mina.
ﻭﻣﻨﻰ ﻛﻠﻬﺎ ﻣﻨﺤﺮ
Seluruh kawasan Mina adalah tempat menyembelih (HR Tirmidzi dan lainnya)
Demikian catatan khusus KH Muhammad Ma'ruf Khozin, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Ulum, Suramadu, Bangkalan, Madura.
Advertisement