Miliki Lembaga Keuangan Syariah Terbesar, MUI Promosi pada Dunia
Ketua BPH DSN-MUI, KH Hasanudin mengungkapkan, Indonesia bukan hanya menjadi negara Muslim terbesar, tetapi memiliki lembaga keuangan syariah terbesar di dunia.
“Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, khususnya sebagai Global Hub for Islamic Social Finance (ISF),”ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Oktober 2021.
Dia menambahkan, promosi Indonesia menjadi pusat global keuangan sosial Islam akan meningkatkan dampak, tata kelola, dan transparansi lembaga keuangan syariah terbesar di dunia.
Selain itu, kata dia, dengan Indonesia menjadi Global for ISF akan dapat menciptakan banyak sarana bagi keuangan Islam, merangkul teknologi baru, meningkatkan praktik tata kelola, dan kemitraan internasional untuk berkembang secara global.
Pembiayaan Inovatif
Dia juga menyebutkan, perlunya kerangka pembiayaan inovatif, akibat tingginya kedermawanan masyarakat Indonesia menurut data World Giving Index 2021.
“Perlu ditingkatkan dan dikelola dengan baik agar menjadi sumber kekuatan bagi agenda pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, dana sosial syariah memiliki potensi yang besar dam mendukung sektor pembangunan, kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Terlepas dari tantangan melakukan upaya inovatif dalam menghadirkan struktur pembiayaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan, upaya inovatif tersebut sangat penting untuk dibahas aam perspektif hukum Islam,” tegasnya.
Untuk itu, ia berharap, semua pihak yang berkepentingan perlu memahami pendekatan yang dilakukan oleh para ulama atau fuqaha. Dengan demikian, akan dapat ditangkap potensi kolaborasi untuk mengatasi gap pembiayaan dengan perspektif yang lebih komperhensif.
“Perlu mempertemukan para ulama atau cendekiawan Islam untuk berbagi ilmu dam bentuk pendekatan atau pandangan masing-masing mengenai potensi ISF dalam mendukung SSDGs,” tuturnya.
Sekadar diketahui, konferensi ini menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk memanfaatkan saluran keberadaan keuangan Islam sosial melalui dukungan liteteratur dan aturan fiqh yang telah dikeluarkan oleh IIFA.
IFFA sendiri berdiri sejak tahun 19881 sebagai referensi Fiqh pertama bagi negara-negara anggota OKI dan masyarakat Muslim secara global.
Seminar Ekonomi Syariah Global
Bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI), Bank Indonesia (BI) dan International Islamic Fiqh Academy (IIFA) Jeddah, Arab Saudi Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengadakan seminar Internasional.
Seminar itu berjudul: Virtual International Conference Islamic Social Finance: Fiqh Perspective (Promoting Indonesia as a Global Hub for Islamic Social Finance), Selasa 26 Oktober 2021.
Kegiatan ini rencananya akan dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, yang juga menjadi Keynote Speaker, dengan tema: Indonesia as a Global Islamic Social Finance Hub.
Ketua BPH DSN-MUI, KH Hasanudin mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan peluang strategis bagi Indonesia dalam mempromosikan model dan pengawasan keuangan sosial Islam kepada negara-negara OKI dan global.
Dalam acara ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan peran MUI dan DSN-MUI sebagai Otoritas Fatwa di Indonesia dalam merespons isu ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah.
Kata Kiai Hasanudin, secara khusus MUI akan mengenalkan berbagai hal yang terkait konteks Islamic Social Finance (ISF), dan mendorong penelitian ilmiah terkait isu muamalah dan maliyah kontemporer.
Kegiatan ini, ditambahkan Kiai Hasanudin, diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis dan kebijakan dalam pengembangan Indonesia sebagai Global Hub for ISF.
Rekomendasi untuk melembagakan sektor keuangan sosial Islam menjadi bagian penting dari perekonomian negara-negara Muslim, serta peran pentingnya fatwa MUI dan DSN-MUI dalam pengembangan ekonomi, keuangan dan bisnis syariah di Indonesia, khusus mengenai keungan sosial Islam.