Migrasi TV Digital, Mahfud MD Cabut Izin Stasiun TV Bandel
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menghentikan siaran TV analog menjadi TV digital pada Rabu, 2 November 2022 tepat pukul 24.00 WIB. Pemerintah pun menyiapkan mekanisme cabut izin siara bagi stasiun televisi yang tak segera mengganti teknologi siaran mereka.
Ancaman Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut, migrasi dari analog ke digital adalah amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang sudah dibicarakan sebelumnya.
Selain itu, migrasi juga telah diamanatkan oleh aturan dunia internasional yang diputuskan International Telecommunication Union (ITU) belasan tahun lalu.
Di ASEAN, hanya Indonesia dan Timur Leste yang belum memenuhi keputusan ITU itu.
“Di dalam UU kita sendiri juga sudah dicantumkan dan sudah menjadi kebijakan resmi pemerintah. Itu pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan pembagian tugas,” ucap Mahfud.
Mahfud menyebut, aturan ini diikuti dengan baik oleh sebagian besar televisi. Hanya saja, ada sejumlah televisi yang disebutnya bandel, per Kamis, 3 November lalu. Yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNewsTV, ANTV dan tadi juga terpantau TV One, serta cahaya TV,” katanya dikutip dari Tempo, pada Kamis 3 November 2022.
Bagi perusahaan yang membandel, sesuai mekanisme yang ada, pemerintah sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR tertanggal 2 November kemarin.
Sehingga, jika stasiun televisi masih melakukan siaran melalui analog, itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Mohon agar ini ditaati, agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionel daripada sekadar administratif,” katanya.
Keberatan Hary Tanoe
Bos MNC Group Hary Tanoe pun menyampaikan jika semua stasiun televisinya telah menghentikan siaran analog, dan berpindah ke TV digital, per Jumat lalu.
Lewat media sosialnya, pimpinan grup yang membawahi RCTI, Global TV, MNC TV dan iNews itu, meminta maaf kepada masyarakat lantaran telah mematikan siaran televisi analognya.
Tindakan itu, menurutnya dilakukan secara terpaksa, mengikuti perintah dari pemerintah.
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan sangat terpaksa mengikuti permintaan tersebut," katanya di Instagram bercentang biru, dikutip Sabtu, 5 November 2022.
Hary menuduh adanya standar ganda dari kebijakan itu. Sebab televisi di luar Jabodetabek masih boleh menyiarkan tayangan dengan teknologi analog.
Dalam statusnya, Hary juga menyebut kebijakan migrasi ke TV digital merugikan rakyat kecil dan hanya menguntungkan produsen set top box (STB) saja.
Harapannya, pemerintah menerapkan sikap simulcast, di mana siaran analog dan digital bisa berjalan bersama-sama. "Sampai masyarakat siap dengan TV digital," imbuhnya.