Metanol Penyebab Tewasnya 3 Personel Band Dipesan Vasa Hotel
Tewasnya tiga personel band Ogie & Friends saat manggung di Vasa Hotel Surabaya disebabkan karena minuman yang disiapkan bartender Crus Lounge & Bar. Bartender berinisial AZS menyajikan minuman untuk menyambut semua tamu bar termasuk personel Band Ogie & Friends.
Namun, apesnya minuman yang disajikan tersebut mengandung cairan metanol. Metanol (methyl alcohol) dengan rumus molekul CH3OH adalah zat kimia yang tidak berwarna, berbentuk cair pada suhu kamar, mudah menguap dan sedikit berbau ringan. Metanol merupakan zat kimia yang toksin (beracun) dan menyebabkan efek berbahaya bila dihirup atau tertelan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa zat kimia metanol itu berasal dari CV Berkat Agung Sejahtera.
"Awalnya manajemen Vasa Hotel Surabaya memesan cairan alkohol food grade ke CV Berkat Agung Sejahtera. Kemudian CV Agung Sejahtera memesan cairan itu ke Botanica Store secara online melalui aplikasi shopee," katanya.
Setelah pembelian disetujui dan diproses, Botanica Store melalui pemiliknya berinisial D mengirim barang tersebut ke CV Berkat Agung Sejahtera untuk kemudian diteruskan ke Vasa Hotel.
Pasma menjelaskan, CV Berkat Agung Sejahtera membeli barang yang sesuai dengan spesifikasi pesanan dari manajemen Vasa Hotel. Namun, pihak CV Berkat Agung Sejahtera tidak tahu ternyata cairan yang dikirim mengandung metanol.
"CV Berkat Agung Sejahtera membeli barang sesuai pesanan Vasa Hotel yaitu alkohol dengan spesifikasi food grade. Namun, barang yang dijual oleh Botanica Store ternyata berbahan dasar alkohol yang bukan food grade alias tak dapat dikonsumsi manusia," kata Pasma Royce.
Diketahui, hasil uji laboratorium forensik menemukan cairan dalam dua jeriken milik Vasa Hotel yang dikira alkohol food grade mengandung etanol ternyata ada kandungan metanol.
Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Sodiq Pratomo menjelaskan, cairan dalam jeriken pertama ada kandungan metanol dengan kadar 23,736 persen dan jeriken kedua mengandung metanol dengan kadar 24,145 persen.
Cairan metanol ini ditemukan dalam lambung korban WAR dan IP. Pada lambung WAR ditemukan cairan metanol dengan kadar 0,0223 persen dan lambung korban IP ditemukan cairan metanol dengan kadar 0,0223 persen.
Cairan ini tercampur dalam minuman beralkohol yang disajikan bartender AZS kepada para personel band usai manggung. Akibatnya, tiga personil band tersebut tewas dan satu mengalami kondisi kritis selama berhari-hari.
Polrestabes dalam kasus ini menetapkan AZS, bartender Cruz Lounge & Bar menjadi tersangka. AZS dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.