Mesum di Taman, Guru TK Digerebek Satpol PP
Guru Taman Kanak-kanak (TK), NS, 36 tahun, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo yang sedang mesum di Taman Maramis digerebek jajaran Satpol PP, Kamis siang, 6 Agustus 2020.
NS dan teman kencannya, H, 35 tahun, pria beristri, juga warga Wringinamon, akhirnya dilepas setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dalam pemeriksaan di kantor Satpol PP, NS mengaku seorang janda pasca ditinggal mati suaminya (cerai mati). Sementara H mengaku sebagai seorang pekerja di perusahaan swasta dan sudah beristri.
Kasus mesum ini terkuak atas laporan warga yang risih menyaksikan perbuatan dua insan lain jenis itu. Soalnya di siang bolong sekitar pukul 13.00, keduanya berciuman mesra di sebuah gazebo di Taman Maramis, Kota Probolinggo yang ramai pengunjung.
Sejumlah personel Satpol PP langsung meluncur ke taman di Jalan AA Maramis itu. “Polisi Pemda” itu mendapati keduanya sedang “asyik masyuk” (bermesraan) di gazebo.
Keduanya kemudian digiring ke atas mobil patroli Satpol PP untuk kemudian dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman. Seusai mendapatkan pembinaan danmembuat surat pernyataan (tertulis) keduanya diperbolehkan pulang.
“Khusus yang perempuan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, biar kasus yang dilakukan guru TK itu diselesaikan secara kedinasan,” kata Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar, Agus Efendi.
Yang jelas ruang publik seperti Taman Maramis disediakan untuk sarana warga refreshing, bukan untuk bermesum ria. “Tolong kalau ada perbuatan asusila seperti itu dilaporkan ke Call Center 112, kami akan langsung bergerak,” katanya.
Taman Maramis yang banyak ditumbuhi pepohonan memang rindang di siang hari. Sehingga banyak warga yang bersantai ria sambil menikmati jajanan dan minuman di Taman Maramis.
“Baru sekarang saya jumpai ada orang berbuat mesum digerebek di Taman Maramis,” ujar Hasan, 33 tahun, penjual cilok asal Kecamatan Tongas. Dikatakan seharusnya dua insan lain jenis malu berbuat mesum di tempat umum yang rama seperdi di Taman Maramis.
Advertisement