Messi Lolos dari Penjara, Hukumannya Bisa Diganti Denda
Madrid: Kabar baik datang untuk striker Barcelona Lionel Messi. Si kaki ajaib asal Argentina ini bakal dapat mengganti hukuman kurungan penjara 21 bulannya dengan membayar denda. Messi tersandung kasus hukum terkait kasus penggelapan pajak.
Jaksa Spanyol baeru saja mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan hal tersebut. Seperti dilaporkan Reuter, Hakim yang menangani kasus ini akan membuat keputusan berdasarkan rekomendasi kejaksaan. Para hakim biasanya mengikuti langkah kejaksaan negara di Spanyol.
Sekadar mengingatkan, Messi dan ayahnya, Jorge Messi, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Catalan Juli tahun. Keduanya dituduh melakukan penggelapan pajak antara tahun 2007 dan 2009. Nilainya sampai 4,6 juta dolar AS terkait penghasilan dari hak gambar.
Banding atas keputusan itu ditolak oleh pengadilan tinggi Spanyol Mei 2017 lalu. Messi dan ayahnya ketika itu tidak harus menjalani hukuman kurungan penjara karena berdasarkan undang-undang di Spanyol vonis di bawah dua tahun dapat dengan masa percobaan.
Kejaksaan yang berpusat di Barcelona yang menangani kasus ini juga mengatakan, hakim bisa juga tidak mengganti kurungan dengan denda. Namun, dimungkinkan menjatuhkanhukuman tiga tahun percobaan bagi Messi dan ayahnya dengan pertimbangan mereka tidak melakukan pelanggaran di masa percobaan.
Denda maksimun sesuai undang-undang yang memungkinkan Messi mengganti hukuman kurangan 21 bulan itu adalah sekitar 255.500 euro. Ini merupakan tambahan dari denda hampir 2 juta euro yang dijatuhkan sebagai bagian dari hukuman tahun lalu.
Selain Messi, kejaksaan Spanyol kini sedang membidik pesaing bebuyutannya Cristiano Ronaldo untuk kasus yang sama. Demikian juga mantan pelatih Real Madrid Maurinho disebut-sebut sedang menghadapi kasus tuduhan penggelapan pajak. (azh/ant)