Mess Karanggayam Kemalingan, Persebaya - Pemkot Tak Juga Lapor
Kasus pengrusakan dan pencurian beberapa barang di Mess Karanggayam masih belum mendapatkan tindak lanjut dalam bentuk laporan ke kepolisian. Meski Persebaya dan pemkot sebelumnya menyebut hendak mengungkap pencuri. Sebagian pihak menyebut, status bangunan dan lahan yang masih sengketa, menjadi kendala.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, M Afghani Wardhana mengatakan, menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
Bahkan, ia akan melaporkan peristiwa pengrusakan dan pencurian beberapa barang di Mess Karanggayam kepada polisi dengan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas terlebih dulu.
Hal tersebut untuk mengetahui mekanisme penanganan yang benar kasus kepada kepolisian, mengingat Mess Karanggayam hingga kini masih dalam status quo.
"Kami koordinasikan dulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk melihat mekanismenya, jika melaporkan ke pihak berwajib,” kata Afghani, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Sementara itu, Sekretaris Tim Persebaya Ram Surahman mengatakan, menyesalkan aksi pencurian dan pengrusakan di wisma. Ia berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini. "Kami berharap ini bisa diusut tuntas," kata Ram.
Ram menambahkan, merasa serba salah dan tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, Mes Karanggayam yang masih dalam proses sengketa. "Wisma Persebaya ini statusnya masih sengketa. Kami nggak bisa berbuat apa-apa. Serba salah juga," ujarnya.
Polisi hingga saat ini belum menerima laporan dari warga terkait pencurian dan pengrusakan aset yang ada di Mess Karanggayam, Tambaksari, Surabaya. "Belum ada laporan hingga saat ini," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Jumat 27 Agustus 2021.
Akhyar mengaku, sudah mendengar kabar tindak pidana itu. Namun, pihaknya tak bisa melakukan penyelidikan sebelum ada laporan. Karena kasus ini sifatnya delik aduan.