Bungurasih Tak Tersentuh Darurat Bencana Pemkot Surabaya
Terminal Purabaya hingga saat ini masih mengangkut penumpang seperti biasanya, yakni sebelum adanya pandemi virus corona atau covid-19. Hal tersebut berbanding terbalik dengan penyataan, Pemkot Surabaya yang telah menyatakan mengikuti instruksi Presiden RI untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) alias Darurat Bencana.
Kepala Terminal Purabaya, Iman Hidayat mengatakan, pihaknya sama sekali tak mengetahui perkara PSBB tersebut. Maka dari itu, ia tak mau mengambil risiko untuk melakukan penutupan.
“Gak tau di terminal mana (yang tutup), kalo di Terminal Purabaya sendiri gak ada pembatasan. Kalau (melakukan) pembatasan aku yang dimarahi sama perusahaan Mas, wong ini terminal sentral kok,” kata Imam, ketika dikonfirmasi, Jumat, 3 April 2020.
Imam menambahkan, sampai sekarang sama sekali tak ada perubahan regulasi dalam pengangkutan penumpang. Meski sebelumnya, sudah banyak pemerintah daerah lain yang sudah menutup akses masuk ke wilayahnya.
“Dari perusahaan sendiri sebagian ada yang jalan ada yang gak jalan. Itu tergantung perusahaan, masalahnya banyak darerah yang lockdown gitulo mas,” terangnya.
Maka dari itu, untuk sementara pihaknya masih menunggu instruksi dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Karena memang Pemkot Surabaya lah yang memiliki kewenangan penutupan.
“Bungur (Terminal Purabaya) itu ikut Surabaya Mas, kalo hukumnya memang ikut wilayah Sidoarjo. Pendapatan, retribusi itu semuanya masuk kas Surabaya. Belum ada kok pembatasan wilayah kalau dari (Pemkot) Surabaya,” terangnya.
Sebelumnya, Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, dalam rilisan tertulisnya mengatakan, penerapan PP No 21 Tahun 2020 ini dalam rangka mengikuti anjuran dari Pemerintah Pusat. Selain itu PP bertanggal 31 Maret 2020 tersebut, bertujuan untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Makanya kita imbau warga dari luar Surabaya yang mau ke Surabaya jika tidak ada kepentingan atau sesuatu yang mendesak agar lebih baik ditunda dulu,” kata Fikser, Kamis, 2 April 2020.
Advertisement