Meski sudah Ditangkap, Pelaku Tak Langsung jadi Tersangka
Setelah tertangkap, perawat pria yang dituduh lakukan pelecehan seksual kepada pasien di National Hospital, langsung menjalani pemeriksaan. Namun polisi menyatakan masih belum menetapkan perawat pria tersebut sebagai tersangka.
"Masih saksi. Kan ada tahapannya dalam pemeriksaan, kita tidak mau ada masalah hukum yang timbul nantinya," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Kata Rudi, selain memeriksa pelaku Junaidi, polisi juga memeriksa beberapa karyawan rumah sakit, seperti kepala perawat dan beberapa dokter.
seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di National Hospital Surabaya, akhirnye berhasil ditangkap. Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, membenarkan kabar ini.
"Sudah ketangkap jam 05.10 WIB tadi pagi," ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, saat dikonfirmasi melaui pesan singkat, Jumat 26 Januari.
Dalam pesan singkat tersebut polisi berjilbab ini juga mengatakan jika pelaku yang bernama Junaidi ini tak ditangkap di
"Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Surabaya," kata Lily tanpa merinci.
Saat kasus ini mencuat, polisi sebenarnya sudah mencoba mencari pelaku untuk meminta keterangan. Hal ini dikatakan oleh Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, Iptu Harun di National Hospital, Surabaya kemarin.
Harun mengatakankejadian ini terjadi pada Selasa 23 Januari lalu. Sehari kemudian atau Rabu, 24 Januari pelaku kemudian mengundurkan diri dari National Hospital, Surabaya.
"Saat polisi memanggil ke rumah sakit untuk dimintai keterangan, ternyata pelaku juga tak datang," ujar Harun.
Pun kemudian juga saat polisi mencoba mendatangi rumah pelaku, ternyata pelaku sudah tak ada di rumahnya. Polisi mendatangi rumah pelaku berdasarkan catatan administrasi kepegawaian di National Hospital.
"Ternyata, data alamat pegawai di National Hospital adalah rumah lama pelaku. Pelaku ternyata sudah pindah ke rumah barunya," Harun. (amr)