Meski Sudah Dikerangkeng, Setya Novanto Ngotot Tetap Jadi Ketua DPR-RI
Meski sudah dikerangkeng, Setya Novanto saat ini masih berstatus sebagai Ketua DPR-RI, yang posisinya sejajar dengan Presiden RI. Aneh, Setya Novanto masih berusaha mempertahankan jabatannya itu, dan banyak kalangan DPR-RI sepakat dengan keinginannya.
Menurut Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah yang dikenal sebagai pendukung Setya Novanto, pimpinan DPR-RI hari Selasa 21 November kemarin menerima dua surat dari Novanto yang ditulis dengan tangan. Isinya, Setnov meminta agar jabatannya tidak berubah yakni sebagai ketua umum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI, kata Fahri Hamzah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu 22 November.
"Dalam surat itu, Novanto menuliskan dirinya tidak bersalah dan meminta jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI," katanya.
Fahri menegaskan, pimpinan DPR RI masih menunggu surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait sikap Partai Golkar terhadap Novanto.
Fahri juga menjelaskan, berdasarkan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI (MD3), Novanto yang saat ini berstatus tersangka tetap sebagai ketua DPR RI.
Jika kasusnya sudah disidangkan dan berstatus sebagai terdakwa, kata dia, baru posisinya dapat berubah. (ant)
Advertisement