Meski PIB-JK Dicabut, Warga Surabaya Bisa Berobat Pakai KTP
Sebanyak 239.363 orang Surabaya sudah tak tercatat sebagai Penerima Iuran Jaminan - Jaminan Kesehatan (PIB-JK) sejak 1 Mei 2023 lalu. Meski demikian, Pemkot Surabaya menjamin fasilitas kesehatan bisa tetap didapatkan dengan menunjukan KTP.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, warga Surabaya yang PIB-JK di non-aktifkan sudah dianggap tidak miskin lagi, alias mampu.
"Sesuai janji Pemkot Surabaya, masyarakat tak perlu khawatir dengan KTP saja kalau sakit bisa tetap mengakses fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ada banyak klinik, RS yang bekerjasama dengan BPJS bisa melayani seperti semula, tidak perlu khawatir," kata Nanik saat melakukan pres conference di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya, Sabtu, 15 Mei 2023.
Nanik menegaskan, masyarakat Surabaya tak perlu khawatir tidak dilayani, intinya pelayanan kesehatan yang sama tetap bisa diakses dengan menggunakan KTP.
"Masyarakat Surabaya tidak perlu khawatir, janji Pak Wali hanya KTP saja. Kalau sakit dilayani di RS, kita dengan RS, faskes diintruksikan tidak ada penolakan warga, harus melayani pasien," paparnya.
Ditanya mengenai kenapa setiap tahunya ada peserta PIB-JK yang dinonaktifkan, pihanya mengungkapkan bahwa PBI-JK hanya mendaftarkan warga miskin. Tetapi warga tersebut taraf hidupnya sudah meningkat otomatis harus diganti.
"Jadi, kalau nanti secara data bukan miskin lagi, otomatis harus diganti. Nanti akan diusulkan kembali warga yang miskin yang lainnya," jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Surabaya memberi catatan bahwa intervensi kesehatan tersebut benar-benar akan diberikan bagi warga yang berKTP dan berdomisili di Surabaya.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Hernina Agustina menjamin, tidak ada berbedaan layanan yang didapatkan antara pemilik PIB-JK dengan KTP, mereka akan tetap mendapatkan layanan kesehatan kelas 3.
"Semuanya sama, hanya beda penjamin saja kalau PIB-JK dijamin APBN dan KTP ditanggung oleh APBD," paparnya.
Sebelumnya diketahui, Kota Surabaya telah mengikuti program Universal Health Coverage (UHC), dimana ketika berobat warganya hanya butuh menunjukan KTP.